Sosok Rachel Vennya Terbukti Bersalah di Mata Hukum, Penjara 1 Tahun Menanti

Sabtu, 23 Oktober 2021 | 17:13
instagram.com/@playitsafebaby

Rachel Vennya dan Salim Nauderer saat diperiksa polisi

Sosok.ID - Buntut kasus kabur dari karantina, Rachel Vennya terancam hukuman satu tahun penjara.

Diketahui, Rachel Vennya telah menjalani pemeriksaan karena kabur dari wajib karantina 8 hari setelah dari Amerika Serikat.

Selebgram yang belakangan menggegerkan media sosial itu, terbukti bersalah di mata hukum.

Dikutip dari Tribunnews.com, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunu, mengatakan bahwa Rachel Vennya dan kekasihnya, Salim Nauderer masih menjalani pemeriksaan.

Baca Juga: Bak Gali Kuburan Sendiri, Belum Selesai Kasus Kabur dari Karantina, Rachel Vennya Akan Kembali Diperiksa Soal Mobil Nopol RFS

Adapun Kombes Pol Yusri Yunis belum dapat menyampaikan hasil pemeriksaan.

"Saudari RV pukul 14.00 tadi baru sampai ke PMJ yang bersangkutan sementara sekarang diambil keterangannya, jadi kita belum bisa menyampaikan apa hasil pemeriksaan," ujarnya, Kamis (21/10/2021).

Mantan istri Okin, terancam satu bulan penjara.

"Dugaan persangkaan pasalnya di UU No 4 tahun 84 tentang wabah penyakit, kemudian di UU No 6, tahun 18 tentang kekarantinaan pasal 93 kalau penyakit pasal 14 ancamannya adalah satu tahun penjara," ujarnya.

Baca Juga: Dituding Punya Bekingan Orang Kuat, Plat Mobil Sosok Rachel Vennya Jadi Sorotan Hingga Buat Polisi Angkat Bicara: Biar Keliatan Kaya Pejabat!

Yusri menuturkan bahwa kejadian dugaan pelanggaraan kekarantinaan itu terjadi pada 17 September 2021.

"Tapi yang penting temen-temen tahu ini kejadian tanggal 17 September lalu, adanya dugaan yang bersangkutan tidak karantina," bebernya.

"Jadi hari ini Kita jadwalkan untuk mengundang saudari RV, bersama dua rekannya SS dan M, untuk kita jadwalkan undangan klarifikasi," lanjutnya.

Ketika tiba di Polda Metro Jaya, Rachel Vennya dan Salim Nauderer hanya diam sambil berlindung di balik bodyguard.

Baca Juga: Kodam Jaya Ikut Usut Kasus Rachel Vennya

Sementara itu, penyelidikan sebelumnya menunjukkan bahwa kaburnya Rachel Vennya dan Salim Nauderer dari karantina dibantu oleh dua oknum TNI.

Dua oknum tersebut kini telah diberhentikan dari tugas Satgas Covid-19.

Informasi ini disampaikan oleh Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) Jaya Kolonel Arh Herwin Budi Saputra.

"Nanti akan dilakukan penyidikan oleh polisi militer," kata Kolonel Herwin, dikutip dari TribunWow.com, Kamis (21/10/2021).

Baca Juga: Bukan Cuma Satu! Ada 2 TNI yang Terbukti Bantu Sosok Rachel Vennya Kabur dari Karantina, Intel dan Polisi Militer sampai Turun Tangan

Adapun Kolonel Herwin membeberkan inisial 2 TNI yang membantu Rachel Vennya kabur dari karantina.

"Yang pertama dengan inisial FS, terbaru ini hasil laporan dari satuan intel adalah IG," tutur Kolonel Herwin.

Sementara hasil penyelidikan nantinya akan disampaikan oleh polisi militer. (*)

Tag

Editor : Rifka Amalia

Sumber Tribunnews.com, Tribunwow.com