Sosok.ID - Belum lama ini, sosok istri Siri Mansyardin Malik, ayah dari Taqy Malik, Marlina Octoria mengumbar permasalahan rumah tangganya.
Marlina Octoria mengaku diminta melakukan hubungan intim menyimpang.
Masnyardin Malik memaksanya bercinta lewat belakang dan bahkan memaksanya melayani saat sedang menstruasi.
Tudingan Marlina dibantah keras oleh Mansyardin. Dia bahkan melaporkan balik istri sirinya dengan tudingan pencemaran nama baik.
Namun, keberuntungan seolah berpihak pada Marlina. Kabarnya, tim kuasa hukum yang membela Mansyardin, telah mengundurkan diri.
Dikutip dari TribunWow.com, tim kuasa hukum Mansyardin Malik, angkat tangan dalam kasus dengan Marlina Octoria.
Pengacara M. Fayyadh beserta jajarannya, mundur menjadi pembela ayah Taqy Malik.
Melalui YouTube celebritiesdotid, Rabu (6/10/2021), Fayyadh mengungkap, ada ketidaksepakatan dan indikasi perusakan nama baik selama bekerja sama dengan Mansyardin.
Advokat yang membantu Mansyardin melaporkan Marlina Octoria atas tudingan pencemaran nama baik itu mengaku sudah tidak menjadi pengacara ayah Taqy Malik sejak 3 hari lalu.
Pengumuman itu disampaikan sendiri oleh Fayyadh dalam jumpa pers di kantornya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (5/10/2021).
"Saya selaku ketua tim hukum dari kantor hukum Fayyadh and Partners, yang mana klien saya Mansyardin Malik, sesuai dengan surat kuasa per 20 September 2021, mulai kemarin Senin, 4 Oktober, saya dan tim hukum mengundurkan diri sebagai penasihat hukum dari Mansyardin Malik," Fayyadh mengumumkan.
Menurut Fayyadh, keputusan itu diambil sudah berdasar aturan kode etik advokat.
Fayyadh mengaku tidak menemui kesepakatan dengan Mansyardin Malik dalam kasus yang mereka hadapi.
Malah Mansyardin memberi janji kepada pihak lain menggunakan namanya, yang menurut Fayyadh telah mencemarkan nama baiknya.
"Ada janji yang dijanjikan ke orang lain, yang mana orang lain itu tahunya saya, akhirnya dengan tahunya saya, nama baik saya rusak gara-gara janji-janji yang disampaikan klien saya ke orang itu," ujar Fayyadh.
Akibat janji yang diumbar Mansyardin menggunakan namanya, kehidupan Fayyadh menjadi terusik.
"Karena orang tersebut selalu mengejar saya, menelepon saya dari pagi, siang, malam, terkait janji-janji yang dijanjikan oleh klien saya tersebut."
"Itu dijanjikan hari Kamis akan diselesaikan tapi sampai detik ini enggak ada penyelesaian."
Fayyadh menegaskan, perilaku Mansyardin telah menyalahi aturan yang berlaku.
Sebagai tim kuasa hukum yang menangani kasusnya, harusnya Mansyardin meminta nasihat hukum kepada Fayyadh dan jajarannya, bukan malah mencari bantuan dari advokat luar.
"Terkait perilaku klien saya selama saya dampingin itu selalu dia minta pendapat dari rekan sejawat di luar tim saya," terang Fayyadh.
Ditegaskan Fayyadh, tindakan Mansyardin menyalahi kode etik Fayyadh sebagai seorang advokat hukum. "Dia selalu minta pendapat terkait rekan pengacara yang dia kenal tentang langkah-langkah hukum yang saya lakukan dan itu menyalahi kode etik saya sebagai kuasa hukumnya."
Fayyadh mengatakan, Mansyardin sejatinya tidak diperkenankan mencampur adukkan nasihat hukum dari timnya kepada pengacara lain.
"Karena kalau dia sudah memberikan kuasa hukum ke saya, otomatis semua langkah-langkah hukum yang saya berikan ke dia, dia tidak punya hak untuk menanyakan ke pengacara di luar tim hukum saya," tandas Fayyadh. (*)