Sosok.ID - Belum lama ini, Denny Sumargo melaporkan mantan manajernya, Ditya Andrista atas kasus dugaan penggelapan dana.
Ditya diduga telah mengambil gaji Denny Sumargo secara berkala setotal sekira Rp 700 juta.
Tetapi tudingan itu telah dibantah oleh Ditya Andrista (DA).
Malah pihak Ditya menuding Denny Sumargo masih belum menyelesaikan kewajiban sebagai talentnya.
Denny dituding memiliki hutang Rp 1,7 miliar yang belum dibayarkan.
Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Ditya, Banggua Togu Tambunan melalui konferensi pres di kawasan SCBD, Jakarta, pada Selasa (5/10/2021), dilansir dari Grid.ID.
"Kami bantah soal kerugian yang dimaksud Denny Sumargo ada Rp 700 juta," ujar Banggua Togu Tambunan.
Mengenai utang Rp 1,7 miliar, disebutkan bahwa Denny belum membayar sejak tahun 2018 hingga Agustus 2021.
"Kalau kami total kemarin Rp 1,7 miliar. Itu terhitung dari 2018 hingga 2021 di bulan Agustus," sambungnya.
Menurut Banggua, suami Olivia Allan belum menyelesaikan tanggung jawabnya kepada Ditya.
"Kami mencatat sejak 2018 hingga Agustus 2021 ada banyak kewajiban Denny Sumargo yang belum diselesaikan pada klien kami," tuturnya.
Apalagi, Denny telah mempekerjakan Ditya sebagai manajernya selama kurang lebih 10 tahun lamanya.
"Padahal fakta aslinya klien kami Ditya Andrista adalah manajer yang sudah diakui Denny Sumargo sudah 10 tahun berkenalan," jelasnya.
Seperti diberitakan Sosok.ID sebelumnya, Denny Sumargo didampingi kuasa hukumnya. melalui konferensi pers yang digelar Kamis (30/9/2021), menyebut mantan manajernya yang berinisial DA melakukan penggelapan uang.
DA diduga melakukan tindak korupsi, mengambil secara diam-diam bayaran Denny Sumargo dari para klien.
Dikutip dari TribunWow.com, mulanya Olivia Allan curiga karena Denny Sumargo mendapatkan pekerjaan baru dari salah satu brand, padahal klien tersebut statusnya belum membayar pekerjaan sebelumnya.
Setelah mengecek rekening suaminya, Olivia Allan mendapati kejanggalan terkait pembayaran kontrak Denny Sumargo dari para klien.
Di mana pembayaran dikirimkan ke rekening pribadi DA tanpa persetujuan Denny Sumargo. (*)