Sosok.ID - Biduan dangdut Ayu Ting Ting telah memproses hukum hatersnya yang bernama Kartika Damayanti (KD).
KD diketahui mengelola akun Instagram @gundik_empang yang digunakan untuk menghina Ayu Ting Ting dan keluarganya.
Akun itu beroperasi sejak tahun 2017, tetapi Ayu Ting Ting baru menindak tegas perbuatan KD saat ini.
KD sendiri diketahui merupakan TKW yang bekerja di Singapura.
Batas kesabaran Ayu Ting Ting habis, sebab KD menyeret nama Bilqis Khumairah Razak, anak semata wayangnya.
Ayu juga telah menjalani sejumlah pemeriksaan dan dicecar beragam pertanyaan oleh kepolisian pada 20 Agustus 2021.
Sementara orang tua Ayu Ting Ting, Abdul Rozak dan Umi Kalsum dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan pada 8 Oktober 2021 nanti.
Wacana ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombe Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (5/10/2021), dikutip dari Grid.ID.
"Rencana kita lakukan pemeriksaan kepada kedua orang tuanya (Ayu Ting Ting)," ujar Yusri.
Dalam pemanggilan tersebut, kedua orang tua Ayu Ting Ting bakal dimintai keterangan sebagai saksi.
"Kami mengundang klarifikasi sebagai saksi, rencananya hari Jumat ini mudah-mudahan bisa datang," tandasnya.
Seperti diketahui, pemanggilan kedua orang tua Ayu Ting Ting sebagai kelanjutan dari laporan yang dilakukan sang biduan terhadap KD terkait kasus pencemaran nama baik.
Di sisi lain, pihak orang tua KD juga melaporkan Abdul Rozak dan Umi Kalsum ke kepolisian Bojonegoro.
Orang tua Ayu Ting Ting dinilai telah melakukan tindak pengancaman dan intimidasi kepada orang tua KD yang sudah lansia.
Rencananya, Rozak dan Kalsum juga akan dipanggil oleh Polres Bojonegoro untuk dimintai keterangan.
Tetapi belum tau kapan waktu pemanggilan itu akan berlangsung.
Namun kuasa hukum Ayu Ting Ting, Minola Sebayang menegaskan, Umi Kalsum dan Abdul Rozak bersedia datang jika dipanggil oleh penyidik.
"Jadi selama ada panggilan dari penyidik, kami akan menghormati itu, kami akan hadir," ujar Minola Sebayang, dikutip Kamis (30/9/2021).
"Bapak dan Ibunya Ayu akan hadir, untuk memenuhi panggilan," pungkasnya. (*)