Tak Ada Cara Lain, Alasan Orang Tua KD Polisikan Keluarga Ayu Ting Ting Terkuak, Sosok Kuasa Hukum: Orang Kaya Bisa Seenaknya

Minggu, 03 Oktober 2021 | 09:34
Instagram @mom_ayting92_

Keluarga Ayu Ting Ting

Sosok.ID - Orang tua Kartika Damayanti (KD) resmi laporkan balik orang tua Ayu Ting Ting ke polisi.

Penyebabnya diduga sikap orang tua Ayu Ting Ting saat kunjungi rumah Kartika Damayanti (KD).

Sebagai pihak yang tak tahu menahu, sosok orang tua KD mengaku jadi korban.

Sikap Umi Kalsum dan Ayah Rozak saat berkunjung ke rumah KD dianggap sudah kelewatan.

Baca Juga: Dikerasi Ayah Rozak, Mental Suami Ambruk, Sosok Ibu KD Akhirnya Akui Kesalahan sang Anak pada Ayu Ting Ting: Anak Saya Salah!

Padahal orang tua KD tak tahu apa-apa tentang perbuatan sang anak pada Ayu Ting Ting.

Namun amarah Umi Kalsum dan ayah Rozak kala itu kepalang mendidih.

Tanpa permisi, Ayah Rozak disebut meledak marah hingga melepar kata kasar di depan orang tua KD.

Orang tua KD yang merasa diperlakukan bak pelaku kriminal tak mau tinggal diam.

Baca Juga: Amarah Diubun-ubun Meledak, Sosok Ayu Ting Ting Sewot Lebih dari 134 Ribu Orang Teken Petis Boikot Dirinya: Emangnya Gue Bintang Bokep?

Melansir GridHot.ID, melalui kuasa hukum mereka, Edi Prastio, orang tua KD telah ajukan laporan ke Polres Bojonegoro.

Motif orang tua KD melaporkan Umi Kalsum dan Ayah Rozak ke polisi bukan tanpa sebab.

Orang tua KD berharap mendapatkan keadilan dari sikap seenaknya Ayah Rozak dan Umi Kalsum pada mereka.

"Beliau berharap mendapatkan keadilan dan proses hukum dijalankan dengan benar," ujar Edi Prastio dikutip dari Grid.ID, Minggu (3/10/2021)

"Tidak ada harapan lain hanya ingin mendapatkan keadilan saja jangan karena orang kaya bisa seenaknya aja, gitu," tegasnya.

Baca Juga: Orang Tua KD Minta Maaf,Ayah Rozak Sudi Terima dengan 1 Syarat, Sosok Sepupu Haters Ayu Ting Ting: Dimaafkan sih, Tapi...

Untuk buktikan penderitaan yang dialami kliennya, kuasa hukum orang tua KD telah siapkan 2 orang saksi.

Pemeriksaan terhadap 2 saksinya digelar di Polres Bojonegoro pada 28 September 2021 lalu.

"Intinya proses hukum masih berjalan nanti akan ada pemanggilan saksi-saksi," ujar Edi Prastio.

Terkait soal pemanggilan orang tua Ayu Ting Ting untuk jalani pemeriksaan di Polres Bojonegoro belum bisa dipastikan.

Kuasa hukum orang tua KD, soal Umi Kalsum dan Ayah Rozak adalah sepenuhnya kewenangan pihak penyidik.

Baca Juga: Tak Berdaya, Ayah Rozak Lemas Lihat dari TV, Ayu Ting Ting di Usir Sesama Artis dari Lokasi Syuting: Usir Ayu Ting Ting!

"Kalo terkait hal itu saya tidak bisa memastikan, cuma kita penuhi saksi dari pengadu dulu nanti kan ada saksi bahasa juga," ucap Edi Prastio.

"Terkait pemanggilan orang tua ATT kewenangan ada di penyidik gitu," lanjutnya.

(*)

Tag

Editor : Tata Lugas Nastiti

Sumber Grid.ID, GridHot.ID