Sosok.ID - Pengacara Hotman Paris Hutapea, diadukan kepada Komisi Pengawas Advokat oleh Hotma Sitompul pada April 2021 lalu.
Hal ini merupakan buntut perseteruan rumah tangga Hotma Sitompul dengan Desiree Tarigan.
Diketahui, Hotman Paris merupakan pengacara Desiree Tarigan dalam konflik rumah tangga tersebut, serta konflik penyerobotan tanah mlik orang tua Desiree.
Hotma Sitompul mengadukan Hotman Paris Hutapea ke Dewan Kehormatan Peradi setelah menduga ada tindak pelanggaran kode etik selama mendampingi Desiree Tarigan.
Akan tetapi, putusan yang dibacakan dalam sidang Dewan Kehormatan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) DKI Jakarta menyebut bahwa Hotman Paris tidak melanggar kode etik.
Pengacara berjuluk Rp 30 miliar itu dinyatakan tidak bersalah.
"Pengaduan pengadu (Hotma Sitompul) tidak tidak terbukti."
"Menyatakan teradu, Hotman Paris Hutapea, tidak terbukti melakukan pelanggaran kode etik," kata Jack Rudolf Sidabutar, ketua majelis hakim, dalam sidang virtual, Rabu (29/9/2021), dikutip dari Warta Kota.
Sebaliknya, Peradi menghukum Hotma Sitompul membayar biaya perkara Rp 5 juta ke Dewan Kehormatan Peradi DKI Jakarta.
Namun, Hotma Sitompul tidak puas dengan putusan tersebut, sehingga langsung menyatakan banding.
"Saya menyatakan untuk banding," kata Hotma Sitompul disela sidang pembacaan putusan perkara dugaan pelanggaran kode etik advokat.
Suami Desiree Tarigan itu tidak terima Hotman Paris Hutapea dinyatakan tidak melanggar kode etik advokat.
Baca Juga: Desiree Tarigan Curiga Hotma Sitompoel Ogah Berbagi Gono-gini, Barang Dapur pun Disebut Mencuri: Periuk-periuk Juga Dilaporin Polisi Gitu? "Kalau belum inkrah karena banding, bukti tidak bisa dipublikasikan, tapi putusan bisa dipublikasikan," kata Jack Rudolf Sidabutar, ketua hakim yang memimpin sidang. Di sisi lain, Hotman Paris mengaku lucu dengan isi aduan Hotma Sitompul terhadap dirinya.
Dikutip dari Kompas.com, Hotman Paris disebut melanggar kode etik advokat karena berdansa-dansa dengan wanita cantik hingga berenang hanya menggunakan kolor.
Aduan itu ditanggapi Hotman Paris dengan tertawa.
"Katanya aku melanggar kode etik advokat," kata Hotman Paris, Rabu (29/9/2021), mengutip Kompas.com.
"Di dalam pengaduannya, Hotman Paris disebut dansa-dansa dengan cewek cantik, dan karena berenang pakai kolor. Itulah tuduhannya. Katanya itu melanggar kode etik," lanjut dia.
"Saya khawatir kalau saya enggak bisa dansa gimana dong. Makanya saya lawan," ujar Hotman Paris.
Dia menilai, harusnya Hotma Sitompul tidak mempermasalahkan hal-hal semacam itu.
"Memang kalau renang di Bali harus pakai jas atau kimono? Anda bisa menilai," ujar Hotman.
Atas putusan yang menyebutnya tidak bersalah, Hotman pun merasa lega.
"Jadi sekarang enggak perlu lagi saya berenang di Bali pakai jas. Pengaduan pertama Hotma Sitompoel kalah telak," tandas dia. (*)