Gertak Sambal Bukan Gayanya, KD Bawa Bukti, Ayah Rozak Kini Bak Kelu, Caci Makinya ke Orang Tua KD Dibenarkan Saksi

Kamis, 30 September 2021 | 18:39
Kolase Sosok.ID

Abdul Rozak dan orang tua KD, Madi.

Sosok.ID - Posisi orang tua Ayu Ting Ting kini bak terpojok.

Haters Ayu Ting Ting, Kartika Damayanti (KD) rupanya tak cuma gertak sambal.

Untuk buktikan kelakuan Ayah Rozak dan Umi Kalsum pada orang tuanya, KD hadirkan 2 saksi.

Tak main-main, salah satu saksi kabarnya benarkan dugaan aksi tak menyenangkan yang dilakukan orang tua Ayu Ting Ting.

Baca Juga: Orang Tua KD Minta Maaf,Ayah Rozak Sudi Terima dengan 1 Syarat, Sosok Sepupu Haters Ayu Ting Ting: Dimaafkan sih, Tapi...

Kini, pihak orang tua KD menunjuk satu orang saksi lagi.

Diharapkan, melalui kesaksian saksi mata, orang tua Ayu Ting ting tak bisa lagi berkelit.

Melansir GridHot.ID, kunjungan orang tua Ayu Ting Ting ke rumah KD beberapa waktu lalu rupanya jadi bumerang.

Orang tua KD yang merasa diperlakukan kasar melaporkan balik Ayah Rozak dan Umi Kalsum ke polisi.

Intimidasi, pengancaman, dan penyebaran alamat secara sembarangan ke medsos jadi dasar pelaporan.

Baca Juga: Ayu Ting Ting Temui WO Pernikahannya dengan Adit Jayusman Lagi, Umi Kalsum Ucap Doa 'Semoga Dilancarkan', Siapa yang Menikah?

Dari semua itu, yang jadi fokus adalah sikap Ayah Rozak dan Umi Kalsum yang diduga telah berlaku kasar pada orang tua KD.

Sebelumnya, orang tua KD mengaku bila Ayah Rozak dan Umi Kalsum telah melakukan tindak intimidasi dan ancaman.

Padahal, orang tua KD sama sekali tidak terlibat perbuatan sang anak pada Ayu Ting Ting.

Tanpa permisi, Ayah Rozak dan Umi Kalsum disebut telah mencaci maki KD di depan orang tuanya hingga jadi tontonan warga.

Namun di media, orang tua Ayu Ting Ting mengklaim tak ada tindakan kasar selama berkunjung ke rumah KD.

Untuk buktikan ucapannya, pihak KD pun akhirnya mendatangkan 2 saksi.

Baca Juga: Amarah Diubun-ubun Meledak, Sosok Ayu Ting Ting Sewot Lebih dari 134 Ribu Orang Teken Petis Boikot Dirinya: Emangnya Gue Bintang Bokep?

Saksi pertama adalah seorang wanita bernama Tri Suci Handayani.

Selama 3 jam,Tri Suci Handayani dicecar 30 pertanyaan oleh pihak kepolisian.

"Pengaduan Pak Madi dan Bu Suwarning orang Tua KD berlanjut dengan Pemanggilan saksi hari ini," ujar kuasa hukum KD, Edi Prastio.

"Kasus Pengaduan atas nama AR dan UK Penyidik melakukan pemanggilan saksi Bu Tri Suci Handayani untuk dimintai keterangan terkait aduan Pak Madi dan Bu Suwarning," lanjutnya.

Melansir Grid.ID, menurut Edi Prastio, Tri Suci Handayani telah benarkan sikap kasar Ayah Rozak dan Umi Kalsum pada orang tua KD.

"Saksi menjelaskan bahwa kedatangan AR dan UK tidak sopan karena langsung marah serta mengeluarkan kata kasar," kata Edi Prastio.

Baca Juga: Lempar Bensin ke Kobaran Api? Raffi Ahmad Ngaku Bakal Kian Menjadi-jadi Goda Ayu Ting Ting di TV: Gue Goda-goda Lagi lah!

Tak cuma satu, pihak KD telah menyiapkan 2 orang saksi.

Satu orang saksi lagi adalah kepala desa yang diduga berada di lokasi saat Ayah Rozak dan Umi Kalsum mencaci maki orang tua KD.

Seperti diketahui, Umi Kalsum dan Ayah Rozak dipersangkakan pasal 335,310,311 KUHP Jo dan UU ITE pasal 27 ayat 3 setelah mendatangi kediaman KD.

(*)

Editor : Tata Lugas Nastiti

Sumber : Grid.ID

Baca Lainnya