Sosok.ID - Pembicaraan soal pernikahan siri Rizky Billar dan Lesti Kejora terus berlanjut.
Pengakuan Rizky Billar dan Lesti Kejora soal nikah siri justru bawa masalah baru.
Ya, tampaknya keputusan Rizky Billar dan Lesti Kejora untuk nikah siri tanpa mengumumkan ke publik menimbulkan polemik.
Masalah semakin rumit kala Rizky Billar dan Lesti Kejora menayangkan pernikahan secara negara di TV pada 19 Agustus 2021 lalu.
Rizky Billar dan Lesti Kejora dianggap telah melakukan pembohongan publik.
Imbasnya, Rizky Billar dan Lesti Kejora dilaporkan ke pihak kepolisian.
Melansir Grid.ID, Kamis (30/9/2021) sosok yang melaporkan Rizky Billar dan Lesti Kejora ke polisi adalah mantan kader PAN, Mila Machmudah Djamhari.
Mila Machmudah Djamhari nilai tindakan Lesti dan Billar timbulkan kegaduhan serta mengacak-acak hukum dan syariat agama.
Dilansir dari Tribun Style, Kamis (30/9/2021) melalui postingan Facebook-nya, bekas politisi menuding pengantin baru tersebut.
"Mengapa Leslar bisa dipidanakan karena kebohongannya?"
"Karena sudah ada yurisprudesi kasus dengan pasal kebohongan yang menyebabkan kegaduhan,".
Menurut Mila Machmudah Djamhari atas perbuatannya Rizky Billar dan Lesti Kejora terancam hukuman penjara 4 tahun.
Di sisi lain, aksi Mila Machmudah Djamhari ini justru menuai tawa dari pedangdut Annisa Bahar.
Baca Juga: Rizky Billar dan Lesti Kejora Akan Dipolisikan Gegara Dianggap Mempermainkan Syariat Agama
Mengutip dari postingan Instagram Story-nya, Selasa (28/9/2021) Annisa Bahar sebut aksi yang dilakukan mantan politisi itu tak ada gunanya.
Sebab, soal keputusan menikah siri atau tidak itu adalah hak asasi Rizky Billar dan Lesti Kejora.
Lagipula menurut Annisa Bahar, tidak hanya Rizky Billar dan Lesti Kejora saja artis di Tanah Air yang menikah siri.
"Hak orang kali mau nikah siri bilang bilang atau tidak. Mau dilaporin kurang kerjaan amat tuh orang,"
"Kebohongan apa coba? Aneh,"
"Banyak kok artis yang nikah enggak publish yang penting keluarga tau aja," tandasnya.
(*)