Pasrah, Abdul Rozak dan Umi Kalsum akan Kembali ke Jawa Timur Penuhi Panggilan Polres Bojonegoro atas Sikapnya kepada Orang Tua KD

Kamis, 30 September 2021 | 10:36
Kolase Sosok.ID

Abdul Rozak dan orang tua KD, Madi.

Sosok.ID - Kuasa hukum keluarga Ayu Ting Ting, Minola Sebayang, mengatakanAbdul Rozak dan Umi Kalsum siap datang kembali ke Bojonegoro jika dipanggil oleh pihak kepolisian.

Hal ini menanggapi pengaduan yang dilakukan orang tua Kartika Damayanti (KD), Madi dan Suwarning kepada Abdul Rozak dan Umi Kalsum.

Rozak dan Kalsum diduga telah melakukan tindak intimidasi dan pengancaman terhadap Madi dan Suwarning.

Bahkan, terlontar ucapan tidak pantas dari mulut Abdul Rozak yang menyakiti perasaan orang tua KD.

Baca Juga: Polisi Periksa Sosok Saksi yang Tahu Kedatangan Abdul Rozak ke Rumah Haters Ayu Ting Ting

Diketahui sebelumnya Rozak dan Kalsum sempat melabrak ke kediaman KD, dan bertemu Madi serta Suwarning.

Dalam keadaan bingung dan tidak mengetahui tindakan negatif putrinya di sosial media terhadap Ayu Ting Ting, Madi dan Suwarning menerima intimidasi Abdul Rozak dan Umi Kalsum.

Pengaduan yang dilakukan pihak KD telah diproses oleh pihak kepolisian Bojonegoro.

Wacananya, agenda selanjutnya yakni memanggi Abdul Rozak dan Umi Kalsum untuk dimintai keterangan.

Baca Juga: Dicecar Polisi 3 Jam, Ibu-ibu Bersaksi Abdul Rozak dan Umi Kalsum Bersalah, Langsung Keluar Kata Kasar, Kepala Desa Tak Tinggal Diam

Mengutip Grid.ID, melalui tayangan di YouTube Indonesiar, Minola Sebayang menyebut, orang tua kliennya akan bersikap kooperatif

"Jadi selama ada panggilan dari penyidik, kami akan menghormati itu, kami akan hadir," ujar Minola Sebayang, dikutip Kamis (30/9/2021).

"Bapak dan Ibunya Ayu akan hadir, untuk memenuhi panggilan," tambahnya.

Jika kelak diadakan mediasi antara kedua belah pihak, Minola Sebayang akan menelaah prosesnya terlebih dahulu.

Baca Juga: 'Indonesia Sensitif', Sosok Ayu Ting Ting Meledak Diboikot Mayarakat dari Layar TV, Sampai Ucapkan Kalimat Menusuk Ini

Sebab menurutnya, ada sebab dan akibat yang membuat orang tua Ayu Ting Ting bersikap demikian.

"Kalau memang nanti misal dari sana pihak penyidik melakukan yang namanya mediasi, ya kita lihat mediasinya seperti apa, karena kan kita juga harus bahas," kata dia,

"Pasti ada sebab akibat ya, setiap hukum kan ada sebab akibat, kenapa orang tuanya Ayu bersikap seperti itu kan pasti ada penyebabnya," tandas Minola Sebayang.

Diberitakan Sosok.ID sebelumnya, kuasa hukum Madi dan Suwarning, Edi Prastio menyebut bahwa ada kemungkinan orang tua Ayu Ting Ting dipanggil oleh penyidik Polres Bojonegoro.

Baca Juga: Lebih Parah dari yang Dipikirkan, Orang Tua KD Bongkar Ucapan Tak Senonoh Abdul Rozak dan Umi Kalsum, Pantas Saja Dipolisikan

"Menurut informasi dari penyidik, begitu. Mungkin setelah pemeriksaan saksi-saksi pendukung dari pengadu," ujarnya.

Pihak orang tua KD diketahui telah menghadirkan seorang saksi bernama Tri Suci Handayani yang membenarkan bahwa tindakan Umi Kalsum dan Abdul Rozak tidak sopan.

Selanjutnya, mereka akan menghadirkan saksi yakni kepala desa setempat yang turut menyaksikan adegan pelabrakan yang dilakukan orang tua Ayu Ting Ting. (*)

Editor : Rifka Amalia

Sumber : Grid.ID, Sosok.id

Baca Lainnya