Serius Penjarakan Ayah Rozak dan Umi Kalsum, Orang Tua Haters Ayu Ting Ting Lewat sang Kuasa Hukum: Orang Kaya Jangan Seenaknya

Minggu, 26 September 2021 | 17:29
IG @mom_ayting92

Umi Kalsum, Ayu Ting Ting, dan Ayah Rozak.

Sosok.ID - Orang tua haters Ayu Ting Ting serius soal laporannya terhadap Ayah Rozak dan Umi Kalsum.

Seperti yang diketahui, konflik Ayu Ting Ting dengan sang haters, KD masih belum usai.

Usai melaporkan KD, Ayu Ting Ting justru dilaporkan balik oleh sang haters.

KD melaporkan tindakan tak sopan yang dilakukan Ayah Rozak dan Umi Kalsum saat menyambangi kediamannya di Bojonegoro.

Baca Juga: Sudah Niat Pensiun Meski Masih di Puncak Karier, Ayu Ting Ting Bakal Berhenti jadi Artis Jika 1 Hal Ini Tercapai

Menurutnya, kedua orang tua Ayu Ting Ting telah melakukan tindakan tak sopan dan mengancam keluarganya.

Kedua orang tua KD, Madi dan Suwaning pun akhirnya melaporkan Ayah Rozak dan Umi Kalsum ke Polres Bojonegoro pada 10 September 2021 lalu.

Lewat Edi Prastio selaku kuasa hukumnya, Madi dan Suwaning berharap bisa mendapatkan keadilan di mata hukum.

"Beliau berharap mendapatkan keadilan dan proses hukum dijalankan dengan benar, intinya supaya mendapat keadilan," ujar Edi Prastio saat dihubungi Grid.ID, Minggu (26/9/2021).

Baca Juga: Saksinya Banyak, Ayah Rozak Kini Bak Kelu, Caci Makinya Bahkan Terjadi di Depan Polisi, Orang Tua KD: Ada Polisi toh!

"Tidak ada harapan lain hanya ingin mendapatkan keadilan saja jangan karena orang kaya bisa seenaknya aja, gitu," tegasnya.

Untuk membantu melengkapi laporannya, Edi Prastio telah menggaet dua saksi.

Mereka adalah kepala desa di tempat tinggal keluarga KD serta ahli bahasa.

"Intinya proses hukum masih berjalan nanti akan ada pemanggilan saksi-saksi.

Baca Juga: Ayu Ting Ting Mewek Mengadu ke Abdul Rozak

"Hari Selasa (28/9/2021) mungkin pemanggilan saksi," ujar Edi Prastio.

Dengan demikian, Edi Prastio berharap polisi bisa memanggil kliennya untuk dimintai keterangan.

Namun, ia tak bisa memastikan kapan tanggal pastinya, mengingat hal tersebut merupakan kewenangan pihak penyidik.

"Kalo terkait hal itu saya tidak bisa memastikan, cuma kita penuhi saksi dari pengadu dulu nanti kan ada saksi bahasa juga," ucap Edi Prastio.

Baca Juga: Dulu Menang Rebutan Raffi Ahmad, Nagita Slavina Kini Kembali Kalahkan Ayu Ting TIng Soal Jadi Ibu, Sampai Dapat Penghargaan, Ini Buktinya!

"Terkait pemanggilan orang tua ATT kewenangan ada di penyidik gitu," lanjutnya.

Sebelumnya, Ayah Rozak dan Umi Kalsum memang sempat menyambangi kediaman KD di Bojonegoro.

Tak sendirian, Ayah Rozak dan Umi Kalsum didampingi oleh aparat setempat.

Sayang, kala itu Ayah Rozak dan Umi Kalsum tak berhasil menemui KD secara langsung.

Baca Juga: Lebih Parah dari yang Dipikirkan, Orang Tua KD Bongkar Ucapan Tak Senonoh Abdul Rozak dan Umi Kalsum, Pantas Saja Dipolisikan

Sebab, KD diketahui sedang bekerja sebagai TKW di Singapura.

Dikabarkan bahwa Ayah Rozak dan Umi Kalsum sempat memaki-maki keluarga KD.

Keduanya juga disebut mengancam akan menjadikan kedua orang tua KD sebagai sandera.

Sebab KD tak bisa dipidanakan karena masih berada di Singapura.

Baca Juga: Raffi Ahmad Semringah Bangga, Nagita Slavina Berhasil Kalahkan Ayu Ting Ting dalam Hal Ini: Kamu Ibu yang Luar Biasa

KD sendiri merupakan sosok di balik akun haters @gundik_empang yang bertahun-tahun melayangkan hinaan pada Ayu Ting Ting dan keluarganya.

(*)

Editor : Dwi Nur Mashitoh

Sumber : Grid.ID

Baca Lainnya