Sosok.ID - Soal isu nikah siri, Rizky Billar dan Lesty Kejora akhirnya mengaku juga.
Ya, benar seperti dugaan publik, pasutri ini ternyata telah menikah siri sebelum nikah sah secara negara.
Pernikahan siri Billar dan Lesty ini terjadi sejak awal tahun 2021.
Kemudian keduanya baru sah secara negara pada 19 Agustus 2021 lalu.
Pengakuan ini diungkap Billar dalam tayangan The Secret of Leslar di YouTube RANS Entertaiment, Selasa (21/9/2021) lalu.
Sontak, pengakuan keduanya ini mengejutkan masyarakat.
Terlebih lagi ketika publik tahu mahar yang diberikan Billar di pernikahan sirinya jauh berbeda dengan nominal yang digembar-gemborkan.
Mengejutkan, saat nikahi Lesty secara siri, mahar yang dipersembahkan Billar adalah hasil pinjam uang orang.
Ya, mengutip Tribun Wow, Kamis (23/9/2021) mahar yang dipersembahkan Rizky Billar pada Lesty Kejora bukan main jumlahnya.
Tak main-main, mahar pernikahan Rizky Billar dan Lesty Kejora pada 19 Agustus 2021 lalu tembus angka Rp 1 miliar.
Besarnya nominal ini sempat membuat pernikahan Rizky Billar dan Lesty Kejora ramai jadi buah bibir di masyarakat.
Namun kenyataannya, mahar yang dipersembahkan Rizky Billar di pernikahan sirinya jauh di bawah angka tersebut.
Melansir YouTube RANS Entertaiment, saat menikahi Lesty Kejora secara siri, mahar yang dipersembahkan Rizky Billar hanya sebesar Rp 1,57 juta.
Mengejutkannya lagi, mahar Rizky Billar kala itu adalah uang hasil pinjam milik orang lain.
Mengutip YouTube KH Infotaiment via GridStar.ID, uang mahar tersebut awalnya adalah milik Ustadz Subkhi Al Bughury.
Dari pengakuannya, Ustadz Subkhi Al Bughury meminjamkan sebanyak 21 lembar uang Rp 75 ribu kepada Rizky Billar sebagai mahar.
"Itu duitnya adalah duit saya Rp 75 ribu pecahan 21 lembar karena kan pas tahun 2021," ungkap Ustadz Subkhi Al Bughury.
"Pas di rumah itu ada 21 lembar Rp 75 ribu, itu yang dipakai sama Billar," tambahnya.
Sang ustadz juga menjelaskan akad Rizky Billar dan Lesty Kejora dilakukan dua kali agar pernikahan keduanya bisa tercatat negara.
"Ijab kabul yang sama ayahnya kan sekali kemudian dicatat, biasanya kita bikin surat segel, itu dikasih ke KUA bahwa kita sudah nikah," kata Ustadz Subkhi Al Bughury.
"Biasanya mereka untuk amannya akad lagi supaya sah secara agama dan negara," pungkasnya.
(*)