Sosok.ID - Ayah Taqy Malik, Mansyardin Malik, dituding melakukan penyimpangan seksual oleh istri sirinya, Marlina Octoria.
Marlina mengaku dipaksa melayani hubungan intim lewat belakang, yang dalam hukum Islam disebut haram.
Bukan cuma itu, marlina juga mengalami kerusakan stadium empat di organ vitalnya akibat pemaksaan tersebut.
Tetapi mengejutkannya, Marlina bukan satu-satunya wanita yang saat ini melaporkan Mansyardin Malik.
Muncul sosok janda berinisial S yang mengaku dilecehkan secara seksual oleh Ayah Taqy Malik.
Kuasa hukum S, Sunan Kalijaga menurutkan, peristiwa itu dialami kliennya pada tahun 2019 saat sedang transaksi rumah.
"Transaksi jual beli rumah yang katanya mau dibeli sama Bapak M ini. Tapi Bapak M ini malah melakukan bujuk rayu,"ujar Sunan Kalijaga, Selasa (21/9/2021), dikutip dari Grid.ID.
"Artinya berbicara di luar koridor seyogyanya seseorang mau membeli rumah. Melenceng," imbuhnya.
Menurut Sunan Kalijaga, bujuk rayu itu menyebabkan kliennya tersudut hingga terjadi perbuatan yang dilarang Islam.
"Klien kami merasa tersudut dan tidak berdaya. Sehingga perbuatan yang diharamkan oleh agama terjadi," papar Sunan.
Pelecehan itu terjadi di sebuah hotel, ungkap Sunan berdasarkan informasi yang dia terima dari korban.
S diketahui juga mengenal Mansyardin dalam sebuah pengajian, sehingga tindakannya sangat tidak sesuai dengan apa yang diharpakan.
"Seolah-olah dia tuh orang yang sangat saleh, alim, untuk melakukan perbuatan yang justru melanggar agama," kata Sunan Kalijaga.
"Melakukan hubungan intim di luar nikah itu haram," stambah dia.
Disebutkan pula bahwa Mansyardin memberikan janji palsu kepada S.
Korban berusaha menghubungi Mansyardin untuk menagihnya, tetapi tidak ada jawaban.
"Melihat percakapannya itu ada si ibu ini (S) ngejar-ngejar. 'Abi, kok ngilang? Abi ke mana?'. intinya mengejar sesuatu yang janjinya apa," ungkap Sunan
Wanita berinisial S tersebut juga melaporkan tindakan Mansyardin kepada Komnas Perempuan. (*)