Demi Nikahkan Istri dengan Pria Lain, Suami Sampai Nekat Palsukan Dokumen Pernikahan, Terungkap Alasannya Ngotot Ingin Dimadu

Jumat, 17 September 2021 | 14:26
Pixabay

Ilustrasi - Suami nikahkan istri dengan orang lain.

Sosok.ID - Seorang pria ditangkap polisi usai menikahkan sang istri dengan orang lain.

Demi melancarkan aksinya, pria itu bahkan sampai memalsukan dokumen sang istri.

Melansir dari Tribunnews, akibat perbuatannya pria bernama Sucipto (44) itu akhirnya ditangkap polisi bersama sang istri, Badriyah (36).

Sucipto sendiri diketahui adalah seorang perangkat desa di Kecamatan Lasem, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah.

Baca Juga: Berubah Pikiran, Seorang Mahasiswa Ceraikan Istri Sejam Usai Pernikahan, Terungkap Alasannya yang Tak Terduga

Sementara Badriyah adalah kepala sekolah di sebuah PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini).

Kapolres RembangAKBP Dandy Ario Yustiawan membeberkan awal mula kasus tersebut terbongkar dalam gelaran pers di Mapolres Rembang pada Senin (13/9/2021) lalu.

Menurut keterangannya, kasus tersebut terbongkar saat seorang wanita berinisial IC hendak menikah.

Namun, ia terkejut lantaran gagal mengurus dokumen yang diminta KUA.

Baca Juga: Dalangnya Keluarga Pengantin Wanita, Mempelai Pria Diseret Polisi Tepat di Hari Pernikahan, Terungkap Penyebabnya

Usut punya usut, identitas IC telah disalahgunakan oleh atasannya sendiri, yakni Badriyah.

IC pun melaporkan hal tersebut ke Polres Rembang.

Dari situ, diketahui bahwa dokumen IC telah dipalsukan oleh kedua tersangka demi pernikahan Badriyah dengan orang lain.

"Pemalsuan data-data untuk membuat akta nikah, di mana pelaku ini tersangka adalah suami istri dengan alasan ekonomi," urai Dandy, dikutip dari Kompas.com, Kamis (16/9/2021).

Baca Juga: Tamu Heboh Langsung Keluarkan Ponsel, Mempelai Pria Cium Bridesmaid, Pengantin Wanita Malah Banjir Hujatan

Dandy menjelaskan, Sucipto mengizinkan istrinya menikah karena tak bisa melayani sang istri dengan maksimal dan memenuhi kebutuhan hidup.

Menurutnya, Sucipto mencarikan suami untuk Badriyah dengan menggunakan aplikasi Mi Chat.

Akhirnya, seorang pria berinisial AK mengajak kenalan Badriyah.

"Keduanya kemudian bertukar nomor WhatsApp. Setelah itu bertemu," beber Dandy, dikutip dariTribun Jateng.

Baca Juga: Main Iyakan Lamaran Orang, Pengantin Wanita Melongo, Seminggu Usai Pernikahan sang Suami Nikahi Gadis Lain, Begini Nasib Rumah Tangganya Kini

Kepada AK, Badriyah mengaku masih perawan.

Menemukan kecocokan, AK pun mengajak Badriyah menikah usai berpacaran dua minggu.

“Saat mengajukan pernikahan secara resmi di KUA, Sucipto dan Badriah mempunyai ide untuk memalsukan identitas Badriah dengan memakai data orang lain,” imbuh Dandy.

Pernikahan AK dan Badriyah sendiri sudah berjalan selama tiga bulan.

Baca Juga: Antar Jenazah Istri ke Pemakaman Pakai Baju Pengantin, Kisah Pria Ini Bikin Warganet Banjir Air Mata Usai Ungkap Fakta Soal Pernikahannya

Selama itu, Badriyah mendapat nafkah Rp 450 ribu tiap pekan yang akan ia berikan kepada Sucipto.

Soal urusan ranjang, di malam hari Badriyah menghabiskannya dengan AK.

Sementara saat siang hari ia akan pulang ke rumah Sucipto.

Kedua tersangka dijerat Pasal 263 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.

Baca Juga: Kehabisan Akal, Pengantin Pria Nyolong Speaker di Detik-detik Pernikahan, Calon Mertua Jadi Alasannya

(*)

Tag

Editor : Dwi Nur Mashitoh

Sumber tribunnews