Sosok.ID -Konten kreator Savas harus berurusan dnegan polisi karena kontennya dianggap bermasalah.
Nama Savas sudah ramai diperbincangkan sejak ia getol menagih utang keluarga Atta Halilintar.
Savas juga disebut menyumpahi calon anak Atta dan Aurel Hermansyah yang dalam kandungan melalui konten yang ia buat.
Savas dikabarkan diciduk saat tengah berada di kontrakannya di kawasan Bogor, Jawa Barat, Sabtu (11/9/2021) dini hari.
Dilansir kanal YouTube Star Story, Kamis (16/9/2021), Kapolres Jakarta Selatan Azis Andriansyah membenarkan adanya penangkapan dan penahanan Savas.
Azis menjelaskan bahwa Savas ditangkap lantaran adanya laporan.
"Kan ada laporan, laporan itu memenuhi unsur ya kita lakukan penyelidikan sesuai aturan ya," kata Azis.
"Kebetulan pelakunya ada ya sudah kita lakukan penegakan hukum sesuai pasal yang disangkakan."
Lebih lanjut, Azis menjelaskan jika Savas ditangkap atas tudingan melakukan fitnah dan pencemaran nama baik.
Savas membuat sendiri aksi tersebut dan disebarkan melalui media sosial.
Diketahui dalam beberapa unggahannya, Savas terang-terangan mencantumkan foto dan nama Atta serta Aurel.
Hal ini menjadi dasar laporan pada pihak kepolisian hingga berujung penangkapannya.
"Ada pencemaran nama baik, ada fitnah melalui media elektronik, media sosial dari IG ada, YouTube ada, di TikTok juga ada," ujar Azis.
Kasus ini ternyata sudah masuk ke pihak kepolisian sejak sebulan yang lalu.
Bahkan, Azis menyebut pihak Atta sudah menjalani pemeriksaan dan dimintai keterangan.
Baca Juga: Amarah Atta Halilintar Keluar, Aurel Hermansyah Tak Terima Dituding Tak Sayang Anak: Astaghfirullah
Namun, ia tak bisa memastikan siapa saja yang datang untuk membuat laporan.
Azis hanya mengatakan bahwa pelapor yang datang lebih dari satu orang.
(*)