Kekeluargaan atau Hukum? Pihak KD Beri Pilihan, Orang Tua Ayu Ting Ting Bakal Dimaafkan dengan 2 Syarat: Kita Buka Kesempatan

Kamis, 16 September 2021 | 14:47
IG @mom_ayting92

Ayu Ting Ting bersama Umi Kalsum dan Abdul Rozak

Sosok.ID - Pusara kisruh antara Ayu Ting Ting dengan hatersnya, Kartika Damayanti (KD) berbuntut panjang.

Sebelumnya, Ayu Ting Ting telah resmi laporkan ulah Kartika Damayanti (KD) ke polisi.

Namun tampaknya tindakan Ayu Ting Ting balik menyerangnya.

Betapa tidak, pihak Kartika Damayanti laporkan balik orang tua Ayu Ting Ting ke pihak kepolisian.

Baca Juga: Kejer, Tangis Ayu Ting Ting di IG Kejutkan Netizen, Postingan sang Biduan Jadi Jawaban: Sedih Banget

Kedatangan Umi Kalsum dan Ayah Rozak ke rumah orang tua haters Ayu Ting Ting rupanya malah jadi bumerang.

Melansir GridHot.ID, Kamis (16/9/2021) orang tua Ayu Ting Ting diduga telah melanggar sejumlah pelanggaran.

Adanya sikap intimidasi, pengancaman, dan menyebarkan alamat secara sembarangan ke sosial media menjadi dasar pelaporan.

Laporan pun telah dimasukkan pihak Kartika Damayanti ke Polres Bojonegoro pada Kamis (9/9/2021) lalu.

Baca Juga: Persilahkan Umi Kalsum dan Ayah Rozak Minta Maaf, Pihak KD Sudi Buka Pintu Damai untuk Orang Tua Ayu Ting Ting: Kita Beri Kesempatan

"Ya kemarin klien kami, kami dampingi ke Polres Bojonegoro," kata kuasa hukum orang tua KD, Edi Prastio dikutip dari Grid.ID, Kamis (16/9/2021).

"Dalam kedatangan kami, kapasitas masih koordinasi dan membuat pengaduan," imbuhnya.

Pihak KD bersikukuh melaporkan orang tua Ayu Ting Ting lantaran aksinya diduga telah membuat keluarganya tertekan.

Meski demikian, dilansir dari YouTube Indosiar, Rabu (15/9/2021) kuasa hukum keluarga KD, Putra Romadhonisebut kliennya masih buka pintu damai.

KD buka kesempatan bagi Ayu Ting Ting dan keluarga untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan.

"Kita masih membuka kesempatan pada yang bersangkutan untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan," kata Putra Romadhoni.

Baca Juga: Enji Baskoro Gigit Jari Batal Ketemu Bilqis Lagi, Kuasa Hukum Ayu Ting Ting Bongkar Penghalangnya

Mengutip Grid.ID, pihak keluarga KD mengaku sudi tak bawa masalah ini ke hukum bila orang tua Ayu Tig Ting penuhi 2 syarat yang di ajukan.

Syarat pertama, yakni agar orang tua Ayu meminta maaf kepada orang tua KD.

"Poin-poin yang diajukan KD itu yang pertama terlebih dahulu yang bersangkutan harus meminta maaf kepada orang tuanya," ujar Putra Ramdhoni.

Dan syarat yang kedua, KD ingin Umi Kalsum dan ayah Rozak klarifikasi maksud kedatangannya ke rumah orang tuanya.

Putra Ramdhoni menilai, hal ini perlu dilakukan sebab orang tua KD tidak mengetahui tindakan anaknya kepada Ayu Ting Ting.

"Karena orang tua KD ini tidak tahu menahu apa polemik yang terjadi antara ATT dengan anaknya," jelasnya.

Baca Juga: Berani Minta-minta Harta ke Ivan Gunawan, Adik Ayu Ting Ting Diamuk sang Kakak, Ibunda Bilqis: Syifa, Lu Jangan Kayak Gitu!

Bila pihak Ayu Ting Ting dan keluarga tak mau menyelesaikan masalah secara kekeluargaan, pihak KD mengaku telah siap.

"Kalau pun yang bersangkutan juga tidak mau damai secara kekeluargaan, ya kita juga tidak ada masalah, tetap tempuh secara hukum,"pungkasnya.

(*)

Editor : Tata Lugas Nastiti

Sumber : Grid.ID, GridHot.ID

Baca Lainnya