Sosok.ID - Polemik antara Ayu Ting Ting dan hatersnya, Kartika Damayanti (KD) kini berbuntut panjang.
Kedatangan Umi Kalsum dan Ayah Rozak ke rumah orang tua haters Ayu Ting Ting rupanya berimbas buruk.
Bak senjata makan tuan, kini orang tua Ayu Ting Ting dilaporkan balik oleh sang haters, Katika Damayanti (KD).
Keadaan kini berbalik memihak haters Ayu Ting Ting, Kartika Damayanti (KD).
Diduga, Umi Kalsum dan Ayah Rozak telah melakukan sejumlah pelanggaran terkait kedatangannya ke rumah orang tua KD.
Melansir GridHot.ID, Rabu (15/9/2021) orang tua Ayu Ting Ting diduga telah melakukan tindak pengancaman.
Diketahui, Umi Kalsum dan Ayah Rozak memang sambangi rumah orang tua haters Ayu Ting Ting di Bojonegoro, Jawa Timur.
Maksud kedatangan Ayah Rozak dan Umi Kalsum sendiri untuk meringkus Kartika Damayanti.
Sayang, kedatangan orang tua Ayu ting Ting justru kini jadi bumerang.
Pihak keluarga KD dikabarkan telah laporkan balik tindakan orang tua Ayu Ting Ting ke kepolisian.
Adanya sikap intimidasi, pengancaman, dan menyebarkan alamat secara sembarangan ke sosial media menjadi dasar pelaporan.
Dilansir dari YouTube Indosiar, Rabu (15/9/2021) kuasa hukum keluarga KD, Putra Romadhonisebut kliennya masih buka pintu damai buat Ayu Ting Ting.
Jika tak ingin masalah ini berlarut-larut, KD beri kesempatan bagi Ayu Ting Ting dan keluarga untuk minta maaf.
"Kita masih membuka kesempatan pada yang bersangkutan untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan," kata Putra Romadhoni.
Baca Juga: Kejer, Tangis Ayu Ting Ting di IG Kejutkan Netizen, Postingan sang Biduan Jadi Jawaban: Sedih Banget
Tidak hanya itu, melansir Grid.ID, Rabu (15/9/2021) pihak keluarga KD mengaku sudi tak bawa masalah ini ke hukum bila orang tua Ayu Tig Ting penuhi 2 syarat yang di ajukan.
Poin pertama, yakni agar orang tua Ayu meminta maaf kepada orang tua KD.
"Poin-poin yang diajukan KD itu yang pertama terlebih dahulu yang bersangkutan harus meminta maaf kepada orang tuanya," ujar Putra Ramdhoni.
Poin kedua, KD ingin orang tua Ayu Ting Ting klarifikasi maksud kedatangannya ke rumahnya di Bojonegoro, Jawa Timur.
Putra Ramdhoni menilai, hal ini perlu dilakukan sebab orang tua KD tidak mengetahui tindakan anaknya kepada Ayu Ting Ting.
"Karena orang tua KD ini tidak tahu menahu apa polemik yang terjadi antara ATT dengan anaknya," jelasnya.
Sampai detik ini pihak kuasa hukum keluarga KD masih terus menghubungi kuasa hukum Ayu Ting Ting.
Diharapkan komunikasi ini bisa membujuk pihak Ayu Ting Ting agar dapat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.
"Ini akan kita surati dalam minggu-minggu ini saya tetap akan koordinasi dengan bung Eddy Prasetyo dan pak Bambang untuk menyurati yang bersangkutan agar permasalahan ini diselesaikan kekeluargaan,"
"Kalau pun yang bersangkutan juga tidak mau damai secara kekeluargaan, ya kita juga tidak ada masalah, tetap tempuh secara hukum," pungkasnya.
(*)