Sosok.ID - Sebuah acara pernikahan berakhir dengan kehebohan.
Setelah seorang ibu-ibu yang menggendong seorang anak datang ke acara pernikahan tersebut.
Usut punya usut, wanita itu adalah istri sah dari sang mempelai pria.
Melansir dari The Sun, pernikahan viral itu terjadi di Lusaka, Zambia pada bulan Oktober 2020 silam.
Ialah pernikahan sepasang kekasih yang melakukan upacara pemberkatan di Gereja Katolik St Therese.
Acara pemberkatan awalnya berjalan lancar.
Sampai akhirnya datang seorang ibu-ibu berpakaian santai.
Ia terlihat menggendong seorang anak menggunakan kain.
Dengan lantang, ia mendekat ke arah pasangan pengantin dan berteriak "Dia suamiku!" sambil menunjuk sang mempelai pria.
Mempelai itu diketahui sebagai Abraham Muyunda, seorang pejabat di kantor pajak.
Sementara ibu-ibu yang menggendong anak itu diketahui merupakan istri sah Abraham, yakni Caroline Mubita.
Abraham dan Caroline sendiri telah mengarungi rumah tangga selama 11 tahun lamanya.
Menurut laporan, Caroline awalnya tak mengetahui pernikahan tersebut.
Sebab, saat meninggalkan rumahnya, Abraham berpamitan kerja di luar kota kepada Caroline.
Namun, Caroline kemudian diberi tahu oleh tetangganya soal pernikahan Abraham itu.
Sambil menggendong bayinya di punggung, Caroline pun datang ke acara pemberkatan suaminya dan membuat kekacauan.
Berdasarkan video yang beredar di media sosial Zambia kala itu, Caroline mendekat ke altar dan berteriak "Pria ini adalah suamiku!".
Pengantin pria tampak malu, dia melipat tangannya tak berani menghadap ke arah wanita itu.
Saat orang-orang mencoba menahan, wanita itu berteriak, "Apa-apaan ini?".
"Pria ini adalah suami saya. Kami belum bercerai atau bertengkar," tambahnya.
Kepada media lokal, Abraham lantas membongkar perlakuan Caroline pada 2013 silam.
Dimana kala itu ia kehilangan pekerjaan dan Caroline memilih meninggalkannya sendirian.
Ia menyebut, Caroline baru kembali padanya usai menyadari kesuksesannya saat ini.
Keluarga pengantin wanita sendiri dilaporkan mengetahui bahwa Abraham adalah pria beristri.
Menurut sumber berita, Abraham dibawa ke kantor polisi tetapi ia tidak ditangkap atas tuduhan apa pun.
Pendeta yang memimpin pernikahan itu pun mengajak bicara Abraham serta dua istrinya.
Menurut undang-undang di Zambia sendiri melarang adanya praktik poligami.
Siapa pun yang terlibat dalam poligami dapat dituntut dan dipenjara hingga tujuh tahun di bawah hukum Zambia.
(*)