Sosok.ID - Alasan janda 3 anak ini gunakan jasa biro jodoh cukup kuat.
Sang janda ingin perbaiki hidupnya dengan menikahi pria kaya raya.
Meski terdengar memalukan, tingkat keberhasilan biro jodoh memang lebih menjanjikan ketimbang aplikasi.
Mungkin itu sebabnya, janda 3 anak ini ngotot pakai jasa biro jodoh.
Namun hasil yang didapatkan sang janda jdari biro jodoh justru jauh dari ekspektasinya.
Ya, di era modern seperti ini, kebanyakan orang menjadi jodoh lewat aplikasi atau media sosial.
Namun beberapa di antaranya masih menyukai cara tradisional, yakni biro jodoh.
Terlebih saat ini biro jodoh kian kreatif dalam promosikan jasanya, misal biro jodoh khusus pencari pria kaya.
Dan itulah yang menarik perhatian seorang janda 3 anak asal Inggris, Tereza Burki (46).
Melansir Metro, Rabu (8/9/2021) sosok Tereza Burki mendadak viral karena ulahnya sendiri saat mencari jodoh.
Tereza burki bermimpi ingin memiliki suami kaya raya yang mampu memperbaiki hidupnya.
Dari iklan biro jodoh yang ia lihat, Tereza Burki yakin dirinya bisa mendapatkan pria kaya raya sebagai suaminya.
Uang tunai sejumlah Rp 237 juta pun dikeluarkan Tereza Burki untuk mendaftar jadi anggota biro jodoh.
Melansir Metro, manajemen biro jodoh mengklaim dari 9 ribu pria, sekitar 70 di antara cocok dengan kriteria idaman Tereza Burki.
Namun ketika dieksekusi, tidak ada satu pun dari 70 pria yang disebutkan tertarik atau bahkan sudi memperistri Tereza Burki.
Merasa dikecewakan dengan hasil yang tak sebanding dengan biaya yang telah ia keluarkan, Tereza Burki ambil jalur hukum.
Lewat pengadilan, Tereza Burki menuntut pengembalian dana keanggotaan sekitar Rp 237 juta.
Dikutip Sosok.ID dari Metro, pengacara Tereza Burki tuding perusahaan biro jodoh sengaja manfaatkan perasaan kliennya untuk meraup keuntungan.
Sedangkan pihak biro jodoh gugat balik Tereza Burki atas tuduhan tak berdasar.
Pihak biro jodoh mengklaim tidak ada yang salah dari metode pencarian mereka.
Menurut mereka, Tereza Burki lah yang bersalah lantaran tak memenuhi kriteria idaman ke 70 pria kandidat.
Atas hal tersebut, pihak perusahaan gugat Tereza Burki telah melakukan pencemaraan nama baik dan tuduhan palsu.
(*)