Persilahkan Haters Lapor Polisi, Ayu Ting Ting Anteng, Kuasa Hukum Sebut Umi Kalsum dan Ayah Rozak Punya Alasan Kuat: Itu Haknya

Senin, 06 September 2021 | 10:51
Instagram @mom_ayting92_

Foto Ayah Rozak, Ayu Ting Ting, dan Umi Kalsum

Sosok.ID - Resmi dilaporkan Ayu Ting Ting ke polisi, sang haters, Kartika Damayanti (KD) melawan.

Lewat kuasa hukumnya, KD balik melaporkan orang tua Ayu Ting Ting ke polisi.

Diduga ucapan orang tua Ayu Ting Ting saat gerebek rumahnya di Bojonegoro jadi sebab.

Diketahui, demi membekuk KD, orang tua Ayu Ting Ting sampai bertandang ke Bojonegoro, Jawa Timur.

Baca Juga: Keadaan Balik Memihak Haters, Orang Tua Ayu Ting Ting Terancam Dipenjara, Bumerangnya Ternyata Ucapan Umi Kalsum

Demi meringkus haters Ayu Ting Ting, Umi Kalsum diketahui sampai ancam bakal penjarakan orang tua KD sebagai jaminan

Namun ancaman tersebut kini malah jadi bumerang Umi Kalsum dan Ayah Rozak.

Sang haters, KD bakal mempolisikan orang tua Ayu Ting Ting dengan dugaan penistaan.

Menariknya, Ayu Ting Ting dan keluarga sama sekali tak terintimidasi.

Baca Juga: Enji Baskoro Singgung Masa Lalunya dengan Ayu Ting Ting

Kondisi pun kini berbalik memihak haters KD dan mengancam orang tua Ayu Ting Ting.

Dikutip dari Hot Issue di YouTube Indosiar, Minggu (5/9/2021) pihak KD bakal melaporkan balik orang tua Ayu Ting Ting ke Polda Jatim.

Kuasa hukum keluarga KD, Bambang Wahyu Widodo sebut pihaknya akan melaporkan Umi Kalsum dan Ayah Rozak atas dugaan aksi penistaan, pelecehan dan intimidasi.

"Orangtua dari KD yang mengalami peristiwa penistaan, pelecehan, dan juga intimidasi, serta ancaman dari saudara AR dan saudari UK," imbuhnya.

Ayah Rozak dan Umi Kalsum diduga telah melakukan ancaman pada keluarga KD yang tak terlibat perseteruan.

Atas ancaman ini, orang tua Ayu Ting Ting bakal dilaporkan melakukan pelanggaranPasal 310, Pasal 311 tentang perbuatan tidak menyenangkan dan ada juga UU perlindungan anak.

Baca Juga: Bak Petir di Siang Bolong Krisdayanti Tanpa Permisi Catut Namanya, Ayu Ting Ting Kaget, Ternyata Terjadi Hal Ini

Melansir pemberitaan Tribun Timur, Senin (6/9/2021) laporan balik ini pun telah diketahui oleh Ayu Ting Ting dan keluarga.

Namun baik Ayu Ting Ting maun orang tuanya tak terintimidasi sama sekali.

Kuasa hukum Ayu Ting Ting, Minola Sebayang bahkan persilahkan KD dan keluarga untuk buat laporan polisi.

Karena menurut Minola Sebayang buat laporan polisi adalah hak setiap orang yang tak boleh diganggu gugat.

Hanya saja harus diperhatikan kira-kira pelanggaran apa saja yang mau dilaporkan.

"Itu haknya warga negara, mungkin merasakan ada hak-haknya yang terlanggar sehingga membuat laporan."

Baca Juga: Kagetnya Ayu Ting Ting, Namanya Disenggol Krisdayanti di IG, Ternyata Omongan sang Biduan Sampai ke Telinga KD: Ayu!

"Hanya saja kira-kira apa ya pelanggaran yang mau dilaporkan." kata Minola Sebayang.

Kuasa hukum Ayu Ting Ting ini juga sebut jika Umi Kalsum dan Ayah Rozak punya alasan kuat soal kedatangan mereka di rumah orang tua KD.

"Orangtua Ayu waktu itu datang berkunjung ke Bojonegoro untuk mengklarifikasi atas dugaan bulying atau pun penghinaan yang dilakukan oleh KD, cuma itu," kata Minola Sebayang.

Namun saat awak media berusaha mengklarifikasi pada ayah Ayu Ting Ting, Ayah Rozak justru menolak untuk di wawancara.

(*)

Editor : Tata Lugas Nastiti

Sumber : YouTube, Tribun Timur

Baca Lainnya