Manfaatkan Celah Kecerobohan Keluarga Ayu Ting Ting, Pihak Haters Punya Senjata untuk Lapor Balik

Minggu, 05 September 2021 | 11:44
Instagram @mom_ayting92

Umi Kalsum, Ayu Ting Ting, dan Ayah Rozak.

Sosok.ID -Buntut panjang kedatangan orangtua Ayu Ting Ting membuat orang tua Kartika Damayanti (KD) dikabarkan bakal melaporkan balik sang biduanke Polda Jatim.

Aksi labrak yang dilakukan orangtua Ayu Ting malah akan berujung masalah bagi mereka sendiri.

Diketahui sebelumnya, Umi Kalsum dan Abdul Rozak mendaangi rumah salah satu haters Ayu Ting Ting yakni KD.

Sayangnya, KD ternyata bekerja sebagai TKW sehingga Umi Klasum dan Abdul Rozak hanya bertemu dengan orangtua KD.

Dalam foto yang beredar, Umi Kalsum dan Abdul Rozak terlihat mendatangi rumah KD di Bojonegoro dnegan didampingi pihak polisi.

Baca Juga: Makanya Publik Percaya Ayu Ting Ting Jadi Pelakor Hubungan Raffi dan Gigi, Terbongkar Begini Sikap Ganjen Sang Biduan Dangdut Pada Seorang Pilot Ganteng!

Aksi kedua orangtua Ayu Ting Ting ini pun menuai pro-kontra.

Ada yang mendukung, namun tak sedikit yang menilai berlebihan.

Sialnya, aksi labrak tersebut kini malah menjadi senjata bagi pihak haters untuk melapor balik.

Tak hanya Ayu Ting Ting, kedua orang tuanya, Umi Kalsum dan Abdul Rozak, juga bakal dilaporkan.

Kedua orangtua Ayu Ting Ting diduga melanggar protokol kesehatan saat datang ke Bojonegoro, Jawa Timur.

Pasalnya mereka datang ke Bojonegoro saat PPKM sedang diperketat.

Baca Juga: Kecipratan Popularitas Nia Ramadhani, Begini Kabar Sang Asisten Usai Ibu Bos Terjerat Kasus Narkoba

Klaim tersebut dilayangkan Edi selaku kuasa hukum Kartika Damayanti yang merupakan haters Ayu Ting Ting.

Kedua orangtua Ayu Ting Ting diduga melanggar Undang Undang Karantina Kesehatan dimasa PPKM ini.

Hal itu karena kedua orangtua Ayu Ting Ting pergi keluar kota saat masa PPKM.

"Kami sendiri dari KPI Jawa Timur akan melaporkan AR dan kawan-kawannya dengan laporan pelanggaran Undang Undang Darurat Karantina dan Kesehatan," ujar Edi saat dihubungi baru-baru ini.

Ia mempertanyakan kehadiran orangtua Ayu Ting Ting saat itu di Bojonegoro.

Baca Juga: Meroket ke Angka 200 Ribu Lebih, Petisi Boikot Saipul Jamil kian Ancam Gerogoti Kariernya, Mantan Dewi Perssik: Saya Masa Bodo

Menurut Edi, seharusnya hal itu tak dapat dilakukan di masa pandemi ini.

"Iya, di PPKM Level 4 kok bisa datang ke Bojonegoro, padahal itukan lintas Polda.

Itu yang dilalui 4 Polda. Polda Metro, Polda Jabar, Polda Jateng, dan Polda Jatim. Itukan ada apa? Yang lain tidak bisa kok dia bisa?" tutur Edi.

"Karena kan waktu itu hanya nakes yang diperbolehkan melintas waktu kejadian itu. Kok punya hak khusus sendiri dia bisa jalan," lanjutnya.

Lebih lanjut, Edi menegaskan tak terlalu mempermasalahkan kehadiran polisi pada saat itu.

Baca Juga: Kalau Bisa Sisa Umurnya Dikasih ke Nagita Slavina, Raffi Ahmad Berharap sang Istri Hidup Lebih Lama Darinya: Gue Enggak Bisa Hidup Tanpa Dia

Hanya saja, ia mempertanyakan keberhasilan orangtua Ayu Ting Ting sampai di salah kota Jawa Timur itu.

"Iya patut dipertanyakan. Ada apa dan anehnya kok bisa ke rumahnya orangtua KD itu minta bantuan polisi. Kalau kita sih tidak mempermasalahkan itu, tapi apa yang terjadi, kan gitu. Kok bisa seperti itu?" tegas Edi.

"Iya dapat pengawalan untuk mediasi kesana kan. Ada apa dengan hal ini? Kan gitu loh," tanyanya lagi.

(*)

Editor : Rina Wahyuhidayati

Sumber : tribun palembang

Baca Lainnya