Sosok.ID - Orangtua Ayu Ting Ting terancam dipenjara.
Kartika Damayanti, haters Ayu malah melaporkan balik pedangdut itu ke polisi atas dugaan perundungan yang dilakukan Umi Kalsum terhadap orangtuanya.
Bambang Wahyu Widodo selaku kuasa hukum keluarga Kartika akan segera membawa perkara ini ke meja hukum.
"Rencana kita akan melaporkan ke Polda Jatim besok Senin dari DPW Jatim untuk memberikan pendampingan hukum terhadap orangtua dari KD," kata Kuasa hukum keluarga KD, Bambang Wahyu Widodo, dikutip dari kanal YouTube Indosiar, Sabtu (4/9/2021).
Karena menurut bambang ada dugaan penistaan hingga pelecehan yang dilakukan Umi Kalsum dan Ayah Rozak kepada keluarga Kartika yang tak tahu menahu perihal anaknya yang menghujat Ayu.
"Orangtua dari KD yang mengalami peristiwa penistaan, pelecehan, dan juga intimidasi, serta ancaman dari saudara AR dan saudari UK," imbuhnya.
Adapun ancaman yang dilakukan Umi Kalsum ialah menjadikan orangtua Kartika sebagai jaminan sebelum yang bersangkutan pulang dari Singapura.
"Kalau KD tidak pulang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, maka orangtuanya KD atau anaknya akan dibawa, akan dipenjara sebagai jaminan," kata Bambang mengulang ancaman orangtua Ayu Ting Ting.
"Bagaimana bisa anak seusia segitu mendengar kata-kata seperti itu, kemudian dia video call kan, dia syok sekali," sambungnya.
Jika memang benar demikian maka Umi Kalsum akan menghadapi tuntutan hukum serius.
Karena dipastikan hukuman kurungan menantinya. (*)