4 Tahun Jadi Bahan Hinaan, Ayu Ting Ting Gelontorkan Bukti-bukti untuk Penjarakan KD hingga Muncul Pasal Tambahan: Banyak Sekali!

Selasa, 31 Agustus 2021 | 18:43
Youtube/TRANSTV Official

Foto Ayu Ting Ting

Sosok.ID - Ayu Ting Ting menunjukkan keseriusannya dalam melawan hatersnya, Kartika Damayanti (KD).

KD diketahui merupakan pemilik akun Instagram dengan nama pengguna @gundik_empang.

Pada Selasa (31/8/2021), Ayu Ting Ting memenuhi panggilan polisi untuk menyelesaikan kasus penghinaan yang dilakukan KD terhadapnya.

Pihaknya menggelontorkan sejumlah bukti demi memperkuat laporan.

Baca Juga: Ayu Ting Ting Diperiksa Polisi, Pantas Saja Kesabarannya Habis, Akun Haters Terpantau Bertahun-tahun Menghinanya

Kuasa hukum Ayu Ting Ting, Minola Sebayang mengatakan, Ayu dicecar 15 pertanyaan selama 2 jam oleh penyidik Polda Metro Jaya seputar klarifikasi dan bukti dugaan penghinaan.

Dikutip dari Grid.ID, pemeriksaan mengenai kasus tersebut akan dilanjutkan pekan depan, mengingat kesibukan syuting Ayu Ting Ting.

Akun gundik_empang telah digunakan untuk menghina Ayu Ting Ting dan keluarga sejak 4 tahun silam.

Ayu mengonfirmasi sendiri hal tersebut.

Baca Juga: Ayu Ting Ting Bukan Satu-satunya, Nagita Slavina dan Raffi Ahmad Juga Jadi Incaran TV Korea, Begini Faktanya!

"Sudah lama, sudah dari berapa tahun yang lalu, sudah dari tahun 2017," kata Ayu Ting Ting usai jalani pemeriksaan di Diterskrimum, melansir Grid.ID.

Sebab beroperasi sudah lama, tak heran jika pihak Ayu Ting Ting dapat mengumpulkan bukti penghinaan yang sangat banyak.

"Karena ini kan akun sudah lama melakukan tulisan-tulisan yang menghina terhadap Ayu dan Bilqis" timpal Minola.

"Jadi kita ambil satu persatu tulisannya, itu yang kita persoalkan. Jadi mengenai masalah banyaknya tulisan itu, ya banyak sekali."

Baca Juga: Keder, Ayu Ting Ting Mengkeret Disemprot Yuni Shara, Diduga Guyonannya Rendahkan Raffi: Bercanda aja Teh

Kendati memiliki banyak bukti, Minola Sebayang hanya berfokus pada tulisan yang berpotensi pidana untuk diajukan sebagai bukti ke kepolisian.

"Tapi hari ini mungkin kita baru ajukan 10 tulisan" beber Minola.

"Karena paling penting bukan banyaknya, tetapi mana yang betul-betul kita anggap sebagai sesuatu yang telah mencemarkan nama baik, yang menghina, itu yang kita berikan," tambah dia.

Baca Juga: Kudu Bener-bener Mapan Jadi Syarat Penting untuk Nikahi Ayu Ting Ting, Ini Syarat Paling Pentingnya!

Bukan hanya itu, pihak Ayu Ting Ting tidak menutup kemungkinan akan menambah pelanggaran pasal yang dilakukan oleh KD.

"Nanti dalam proses penyidikan bisa saja berkembang dari 315, bisa saja 311, fitnah, bisa saja seperti itu, atau 310. Ini kita lihat saja," kata Minola Sebayang. (*)

Tag

Editor : Rifka Amalia

Sumber Grid.ID