Lama Tak Muncul di Layar Televisi, Sosok Artis Ini Tiba-tiba Disebut Hina Bendera Merah Putih Hingga Kini Berurusan Dengan Hukum, Ternyata Ini Sebabnya!

Sabtu, 21 Agustus 2021 | 13:59
TikTok @babychanyeol_

Lama Tak Muncul di Layar Televisi, Sosok Artis Ini Tiba-tiba Disebut Hina Bendera Merah Putih Hingga Kini Berurusan Dengan Hukum, Ternyata Ini Sebabnya!

Sosok.ID - Sosok artis Olivia Jensen tiba-tiba jadi sorotan setelah lama tak muncul di layar televisi.

Bahkan artis cantik yang pernah membintangi beberapa judul film ini kini bakal wira-wiri ke Mabes Polri.

Diketahui, Olivia Jensen dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri, Jumat (20/8/2021) oleh Gurun Arisastra, Direktur LBH Pengurus Besar (PB) Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI).

Gurun Arisastra melaporan Olivia Jensen lantaran sang artis sudah melecehkan bendera Indonesia.

Baca Juga: Sosok Artis Junior Berani Hina Maia Estianty, Istri Irwan Mussry Pilih Biarkan 'Anjing Menggonggong': Rapper Nggak Terkenal

"Alasannya karena memang aksinya di instagram itu sudah melecehkan bendera Indonesia," kata Gurun Arisastra di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat malam.

Gurun menilai harusnya Olivia Jensen sebagai publik figur memahami bahwa bendera merah putih Indonesia memiliki nilai sakral yang memang harus dihormati dan dihargai.

"Bukan dijadikan alat untuk permainan atau dimainkan. Bendera merah putih mempunyai nilai sakral yang harus dijaga, dipahami, dan dimuliakan," ucapnya.

Gurun menyebut, bendera merah putih ada karena perjuangan para pahlawan yang berjuamg memerdekakan Indonesia dengan darah dan air mata.

Baca Juga: Ayu Ting Ting Tak Ada Apa-apanya, Sosok Artis Ini Sampai Dibuatkan Petisi Penjarakan Dirinya Gegara Ulah yang Ia Akui Tak Dilakukannya: Menyerah dan Tidak Sanggup

"Maka, sudah menjadi tugas kami untuk kemuliaan bendera negara Indonesia," ujarnya.

Gurun menegaskan kalau aksi Olivia Jensen diduga sudah menghilangkan kemuliaan bendera merah putih yang menjadi bendera Negara Indonesia.

"Maka ini harus diproses hukum," ungkapnya.

Baca Juga: Tak Masalah Dapat Cibiran Sana-sini, Sosok Artis Sinetron Ini Akui Tak Masalah Jadi Istri Kedua Selama 15 Tahun, Sempat Tak Dianggap Oleh Istri Pertama

Olivia Jensen sudah meminta maaf di instagram terkait aksinya yang viral di media sosial dan diduga sudah melecehkan bendera Indonesia.

Gurun menegaskan, sebagai manusia, ia sudah memaafkan Olivia Jensen.

Namun, dirinya merasa aksi dari artis cantik itu sudah kelewatan.

Baca Juga: Bukan Cuma Putri Sulung Bepe, Sosok Artis Muda Ini Ternyata Juga Pernah Dicoret Dari KK Orang Tuanya yang Juga Seorang Pedangdut, Begini Nasibnya Sekarang!

"Masalah ini tidak bisa dilihat sederhana. Saya memaafkan tapi proses hukum harus jalan terus," ujar Gurun Arisastra.

Gurun Arisastra menyebutkan bahwa Olivia Jensen diduga melanggar pasal 24 huruf a UU No 24 tahun 2009, tentang Bendera dan Lambang Negara.

Baca Juga: Sudah Tahu Transpuan, Deretan Sosok Artis Tiduri Lucinta Luna, Ada Banyak Nama: Gue Hilang Perawan Sama Dia!

Jika dimasukan kedalam unsur pidana pasal 66 UU No 24 tahun 2009, Olivia Jensen terancam hukuman lima tahun penjara dan denda Rp 500 juta.

(*)

Editor : Andreas Chris Febrianto Nugroho

Sumber : Instagram, Tribun Seleb

Baca Lainnya