Sosok.ID - Pernikahan anak di bawah umur memang dilarang di Indonesia.
Tapi, dalam kenyataannya masih banyak praktek pernikahan anak di bawah umur.
Seperti pernikahan anak di bawah umur yang pernah viral di Indonesia pada 2018 silam.
Melansir dari Wiken.ID, pernikahan bocah laki-laki berusia 9 tahun dengan gadis berusia 14 tahun menjadi viral usai dibagikan akun Instagram @makassar_iinfo.
Dalam foto itu, terlihat pelaminan sederhana yang diduduki oleh anak-anak.
Pada foto lainnya, menunjukkan adegan mesra saat minum bersama.
Di depan mereka, tampak sebuah kue pernikahan berwarna merah muda bertuliskan Happy Wedding.
Lewat kolom caption, diceritakan awal mula pasangan ini bertemu.
Menurut ceritanya, keduanya bertemu di kolam renang.
"Istrinya umur 14 tahun dan suaminya umur 9 tahun, dua insan ini disatukan dalam ikatan pernikahan...
"Mereka berdua pertama kali bertemu saat main waterboom di permandian...," tulis pemilik akun.
Sang empunya akun juga tampak menyindir pengikutnya yang dinilai tak seberuntung keda bocah ini.
"Bagaimana kalian yang pacaran bertahun-tahun tapi tak kunjung di nikahi...
"Jangankan mau dinikahi di berikan kepastian saja tidak pernah...," sindirnya.
Menutup ceritanya, pemilik akun membeberkan tanggal pernikahan dan identitas pasangan ini.
"Kisah : Asma Wilgalbi ❤ Habibie (16 Desember 2018)" pungkasnya.
Alih-alih merasa tersindir, warganet justru miris dengan kabar viral tersebut.
Seperti komentar akun @bungaindah_in: Ini serius?? Beneran?? Gw gak habis pikir apa pikiran ortu mrka. Masa janda d usia dini? Apa ga sayang?
Juga komentar akun @resha_afriliany16: Terlalu dini banget.
(*)