Masa Sanggah CPNS 2021, Cara Ajukan Sanggahan untuk Peserta Tak Lolos Seleksi Administrasi

Selasa, 03 Agustus 2021 | 15:01
Surya/Ahmad Zaimul Haq

(Ilustrasi) Pendaftaran CPNS 2021

Sosok.ID-Hasil seleksi administrasi CPNS 2021 telah diumumkan pada 2 hingga 3 Agustus 2021.

Peserta yang dinyatakan lolos akan menerima pesan yang menyatakan kelulusan pelamar dalam seleksi administrasi.

Bagi yang tidak lolos, akan tertera alasan administrasi ditolak oleh pihak tertuju. Setelahnya peserta memiliki waktu untuk mengajuhkan sanggah.

Untuk diketahui, pengumuman seleksi administrasi diakses melalui portal SSCASN BKN.

Pelamar dapat melihat hasil seleksi administrasi dengan login ke portal SSCASN di link https://sscasn.bkn.go.id menggunakan akun yang telah dimiliki.

Bagi pelamar yang dinyatakan tidak lolos, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyediakan waktu bagi pelamar untuk mengajukan sanggah.

Baca Juga: Cek Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2021! Ikuti Langkah Berikut

Baca Juga: Tanggal yang Tercantum Dihapus, Kapan Jadwal Pasti Perndaftaran CPNS 2021 dan PPPK?

Apa itu masa sanggah?

Jadwal masa sanggah hasil seleksi administrasi CPNS 2021 adalah 4 Agustus-6 Agustus 2021.

Diberitakan Kompas.com, masa sanggah merupakan waktu pengajuan sanggahan, yang diberikan kepada pelamar untuk melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi administrasi.

Pelamar CPNS 2021 yang dapat mengajukan sanggah adalah yang berkas unggahannya telah sesuai, tapi dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh panitia seleksi.

Baca Juga: Update Terkait Jadwal Resmi Pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK yang Sebelumnya Ditunda

Lalu bagaimana cara sanggah seleksi CPNS 2021?

Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Paryono menjelaskan, dalam masa sanggah, instansi memberikan tanggapan sanggah dan memverifikasi kembali kesesuaian persyarakat umum dan khusus yang ditetapkan instansi dengan dokumen persyaratan yang diajukan pelamar.

“(Pemberian tanggapan dan verifikasi kembali dilakukan) sampai dengan penetapan keputusan sanggah,” kata Paryono.

Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2021 Diundur, Pelamar Masih Ada Kesempatan Urus SKCK, Begini Cara dan Syarat Buat SKCK Secara Online dan Offline

Cara membuat sanggah CPNS 2021

Berikut langkah-langkah membuat sanggah hasil seleksi administrasi CPNS 2021:

Login ke https://daftar-sscasn.bkn.go.id/loginTulis sanggahan dengan menjabarkan kronologis disertai bukti dukung yang diperlukan.

Baca Juga: Batal Dibuka 31 Mei 2021, Jadwal Pendaftaran CPNS 2021 Diundur, BKN: Tanggal Itu Rekrutmen Belum Dibuka

Hasil sanggah CPNS 2021

Panitia seleksi instansi dijadwalkan menjawab sanggahan dari pelamar 4-13 Agustus 2021. Untuk diperhatikan, panitia seleksi instansi dapat menerima atau menolak sanggahan yang diajukan pelamar.

Panitia seleksi instansi dapat menerima alasan sanggahan apabila terbukti bahwa kesalahan administrasi bukan berasal dari pelamar.

Jika sanggahan diterima, maka panitia seleksi instansi akan mengumumkan ulang hasil seleksi administrasi paling lama tujuh hari sejak berakhirnya waktu pengajuan sanggah.

Itulah cara membuat sanggah CPNS 2021. Pengumuman pasca-sanggah dijadwalkan dilakukan pada 15 Agustus 2021. (*)

Tag

Editor : Rifka Amalia

Sumber Kompas.com