Sosok.ID - Masalah Vicky Prasetyo dan Angel Lelga semakin meruncing.
Angel sendiri tak sudi memberikan ampunan atau mencabut gugatannya supaya Vicky tetap dipenjara.
Vicky Prasetyo telah menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Ia divonis delapan bulan penjara.
Baca Juga: Tanya Polisi Berapa Hadiah Jika Menangkap Dirinya, Buronan 'Paling Dicari' Ini Tertangkap
Vicky kemudian akan mengajukan pledoi.
Karena Vicky harus bekerja lantaran dirinya masih harus bayar angsuran sebesar Rp250 juta per bulan.
"Saya ini angsuran gaji karyawan semuanya itu hampir Rp 250 juta setiap bulan," tutur Vicky Prasetyo dikutip dari kanal YouTube MAIA ALELDUL TV, Jumat, 30 Juli 2021.
Beberapa diantaranya adalah mulai dari cicilan rumah, mobil, gaji karyawan hingga biaya sekolah anak-anaknya.
"Jadi seperti kewajiban bayar rumah, cicilan mobil, sekolah dan nafkahnya dia (Kalina Ocktaranny) pokoknya hampir mencapai segitu," ujar Vicky Prasetyo.
"Kalau mungkin Insya Allah mudah-mudahan hukumannya tidak lama dan misalnya di dalam pun itu mungkin akan bisa bertahan," sambungnya.
Ia juga merasa kasihan pada Kalina yang ikut menanggung akibat dari permasalahan masa lalunya.
"Maksud saya juga kasian Kalina Ocktaranny yang tidak tahu apa-apa terbawa-bawa dalam permasalahan saya yang belum ada dianya," ujarnya.
"Itukan permasalahan lampau saya, tapi mau bagaimanapun ini semoga ada nikmat Allah, takdir baik dari Allah," harap Vicky. (Seto Aji/Sosok.ID)