Sosok.ID - Apes, mungkin itu kata yang tepat untuk gambarkan nasib calon PNS ini.
Betapa tidak, masih berstatus pengantin baru, calon PNS ini sudah dicerai sang istri.
Pemicunya? gara-gara sang suami ingin ikut ujian CPNS.
Mirisnya, bukan dukungan yang ia dapat dari istri, justru surat cerai menanti untuk diteken.
Kedengarannya aneh, tapi memang itulah yang terjadi pada rumah tangga pasutri ini.
Semua ini berawal dari obsesi sang suami ingin menjadi seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Baca Juga: Rumah Tangganya Selalu Harmonis, Wanita Ini Gugat Cerai Suami karena Tak Pernah Diajak Ribut
Dilansir dari Oddity Central, Jumat (30/7/2021) awalnya rumah tangga pasutri di Bhopal, India ini baik-baik saja.
Terlebih lagi pasangan suami istri ini masih terbilang pengantin baru.
Namun, kebahagiaan yang dirasakan pasutri ini rupanya hanya sementara.
Ketika nama suami terdaftar dalam ujian masuk CPNS, sang istri dihadapkan dengan mimpi buruknya.
Sang suami yang awalnya begitu memperhatikannya, mendadak jadi sibuk belajar untuk ujian masuk CPNS.
Awalnya sang istri masih mau maklum lantaran menjadi PNS adalah impian sang suami.
Namun lama-kelamaan, sang istri merasa ditelantarkan.
Kehadirannya di rumah seolah-olah tak lagi dianggap oleh sang suami yang terlalu sibuk belajar.
Parahnya lagi, ujian masuk CPNS ini sampai merusak kehidupan ranjangnya.
Mengutip Kompas.com, tak tahan lagi sang istri akhirnya mengugat cerai sang suami.
Alih-alih dapat dukungan ikut ujian CPNS, sang suami justru disuruh meneken surat cerai.
Namun sayang, permintaan cerai sang istri yang tak disebutkan namanya ini tak diluluskan begitu saja oleh hakim setempat.
Pasalnya, sang suami mengaku sadar bila kesibukannya belajar telah menyakiti hati sang istri.
Sang calon PNS ini bahkan rela menerima takdirnya menjadi duda bila sang istri tak tahan terus mendampinginya.
Oleh sebab itu, hakim menyarankan pasutri tersebut mengambil jeda guna mempertimbangkan kembali keputusan cerai mereka.
Tidak diketahui apakah pasangan itu benar-benar bertemu dan saling berkomunukasi sehingga jalan perceraian tidak terjadi.
(*)