Duit Bansos Sembako Tak Sampai ke Tangan Rakyat, Mensos Risma Mengancam: Ini Saya Bongkar!

Senin, 26 Juli 2021 | 19:38
KOMPAS.COM/GHINAN SALMAN

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini

Sosok.ID - Menteri Sosial Tri Rismaharini naik pitam saat mengetahui adanya bantuan yang belum sampai ke tangan rakyat.

Di masa pandemi Covid-19, Kementrian Sosial membuat sejumlah program bantuan untuk membantu masyarakat menengah ke bawah.

Salah satu bantuan yang diprogramkan yakni uang bantuan Rp 200 ribu per bulan.

Mengutip dariWarta Kota dan Tribunnews, Mensos Risma mengetahui adanya bantuan yang belum sampai setelah salah seorang warga angkat suara.

Baca Juga: Bupati Alor Ngamuk ke Staf Risma, Merasa Tak Dianggap Bantuan Diserahkan Lewat DPRD, Mensos: Tidak Ada yang Bisa Dihubungi

Kastini (57) mengatakan hanya mendapat bantuan untuk 2 bulan, yakni Juli dan Agustus.

Sementara bantuan yang didapatkan harusnya yakni untuk tiga bulan.

Menurut Risma, pihak Kemensos telah mengucurkan dana program sembako untuk tiga bulan yakni Juli, Agustus dan September.

Masing-masing per bulannya senilai Rp 200 ribu dengan rincian Rp 165 ribu untuk 15 kg beras, Rp 26 ribu untuk telur dan Rp 9 ribu untuk tempe.

Baca Juga: Disodorkan Maju PilkadaDKI Jakarta, Mensos Risma Jawab Tajam: Mikir Kok Aneh-aneh, Belum Tentu Saya Masih Hidup

Tetapi saat blusukan ke penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau program sembako di Kelurahan Sendangharjo, Kecamatan Tuban, Sabtu (24/7), Risma mendapati pengakuan salah satu warga tersbut.

Risma yang didampingi Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky dan Kepala Dinas Sosial Tuban Eko Julianto langsung mempertanyakan kemana uang program sembako yang satu bulan belum dibagikan kepada warga.

Padahal dananya sudah dikucurkan.

“Ini baru dua bulan yang diberikan, yang satu bulan ke mana, mestinya dicairkan sekaligus,”tegas Risma.

Baca Juga: Kebanyakan Makan Hati, Risma Sering Curhat Sambil Nangis-nangis Sejak Jadi Mensos, Megawati: Makin Kurus Dia

Risma lebih lanjut mengatakan akan membongkar kasus tersebut.

“Ini saya bongkar, kalau satu bulan penerima Rp 200 ribu per bulan, jika dikalikan 80 ribu KPM (keluarga penerima manfaat) berapa itu, berapa bunganya, ke mana uangnya. Saya kira lembaga hukum tahu ini,” kata Risma.

(*)

Editor : Rifka Amalia

Sumber : Tribunnews.com, Warta Kota

Baca Lainnya