Enggan Memanfaatkan Jabatan, Cerita Desy Ratnasari Kena Penyekatan PPKM: Saya Tidak Memakai Nama sebagai Anggota DPR

Senin, 19 Juli 2021 | 17:47
Kolase Tribun Manado dan @desyratnasari_holic

Cerita Desy Ratnasari kena penyekatan PPKM Darurat.

Sosok.ID -Penyekatan dilakukan di berbagai titik di Indonesia selama pemberlakuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Tak sedikit yang harus terhenti perjalanannya karena terkena penyekatan.

Hal tersebut sempat dialami oleh artis sekaligus politikus Desy Ratnasari.

Desy Ratnasari membagikan pengalamannya saat melewati pos penyekatan PPKM Darurat di Bandung, Jawa Barat (Jabar).

Rupanya Desy Ratnasari tak sekalipun mengungkit jabatannya sebagai anggota DPR agar diloloskan.

Baca Juga: Kirain Mayangsari Bakal Nolong, Desy Ratnasari Syok, Sudah Minta Tolong Malah Disebut Istri Pangeran Cendana Pembohong: Saya tuh Berharap

Sebagai publik figur sekalgus anggota DPR, Desy ingin menunjukkan sikap disiplin dan taat aturan pemerintah di tengah kondisi pandemi Covid-19 ini.

"Saya mengajak saudaraku di mana pun berada, mari kita tegakkan kedisiplinan dari diri sendiri. Setelah itu, InsyaAllah pasti ada dampaknya kalau kita berdisplin menjaga saudara keluarga," ujarnya, seperti dikutip dari Kompas.com, Minggu (18/7/2021).

Desy menambahkan, jika setiap orang telah terbiasa bersikap disiplin, maka laju penyebaran Covid-19 pastinya dapat diredam.

"(PPKM Darurat) mau diperpanjang atau tidak, selama kita masyarakat tidak berdisiplin, tidak melindungi diri, tidak mengikuti aturan, tren penyebaran Covid-19 pasti akan meningkat," tegas Desy.

Bukan hanya sekali Desy melewati pos penyekatan.

Mantan kekasih Irwan Mussry itu mengatakan setiap melewati pos penyekatan, ia tetap mengikuti proses pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Calonnya Diserobot Maia Estianty Setelah 8 Tahun Pacaran, Artis Ini Akui 3 Kali Ditinggal Cowok Saat Akan Kencan, Padahal Dulu Jadi Primadona!

Tanpa sekalipun memanfaatkan namanya sebagai anggota DPR atau Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN.

"Saya lewat penyekatan juga tidak memakai nama sebagai anggota DPR, atau Ketua DPW (PAN)," ungkap Desy.

Saat me;ewati pos penyekatan, Desy menyerahkan dua surat yang menjadi syarat agar diperbolehkan melintas.

"Kemarin (saat) saya diberhentikan di pos penyekatan, saya serahkan serifikat vaksinasi saya, hasil swab antigen saya, KTP, kemudian baru boleh lewat," tandas Desy.

(*)

Tag

Editor : Rina Wahyuhidayati

Sumber Kompas.com