Sosok.ID - Menuntut pengakuan anak atas kesalahan hamil di luar nikah dengan Rezky Aditya, kini sosok Wenny Ariani tengah menjadi sorotan.
Wenny yang mulanya dikenal sebagai wanita berinisial W juga tak lagi ragu muncul ke hadapan publik.
Belum lama ini ia mengupas kisah masa lalunya dengan Rezky Aditya.
Melalui bincang-bincang di YouTube Nikita Mirzani belum lama ini, Wenny Ariani mengaku pernah kecemplung judi online.
Menurutnya, ia mengenal hal itu dari suami Citra Kirana, dan melalui kehidupan yang sulit setelahnya.
"Singkat cerita, dulu saya dibilangnya petinju, pejuang nyari duit.Cuma kan gue bukan robot ya, gue juga jatuh," ujar Wenny Ariani, seperti dikutip Sosok.ID via Gri.ID, Jumat (16/7/2021).
"Apapun kesalahan gue, gue akuin, saya jatuh, saya kenal judi," kata dia.
Demi bermain judi bersama Rezky Aditya, Wenny bahkan menghabiskan miliaran rupiah, dan bahkan menjual rumahnya di Pondok Indah.
"Kan dia 2 sampai 3 miliar. Dia tunjukin ke gue, dulu 40 juga kalau nggak salah per episode. Ada buktinya (hasilnya)? Nggak ada, kan abis," lanjutnya.
Kendati hidupnya terpuruk akibat judi, ia menyebut tak menyalahkan Rezky Aditya atas apa yang terjadi.
"Gue kenal judi dari Rezky Aditya. Sebenarnya gue nggak menyalahkan gue kenal judinya. Tapi dari situ mulai terpuruk, abis semua. Saya mainnya judi online," ujar Wenny Ariani.
Wenny mengatakan, bagian dari kisah hidupnya mengenai itu pun diketahui oleh suami Citra Kirana.
"Jadi di situ saya rumah abis segala macam. Rezky tahu banget kejadiannya. Uang aja nggak ada sama sekali," tuturnya.
"Yang tadinya saya tinggal di Pondok Indah, tiba-tiba anak-anak harus tinggal di kos-kosan," tandasnya.
Untuk diketahui, Wenny Ariani telah menggugat Rezky Aditya ke Pengadilan Negeri Tangerang pada 30 Juni 2021 dengan nomor perkara 746/Pdt.G/2021/PN Tng.
Wenny menuntut agar Rezky Aditya mengakui status anak perempuannya yang kini berusia 8 tahun.
Kuasa hukum Wenny, Ferry Aswan mengatakan, kliennya menjalin hubungan dengan Rezky Aditya tanpa perkawinan dan melahirkan anak mereka pada 2013 silam. (*)