Sosok.ID - Sidang perdana yang digelar di Pengadilan Negeri Tangerang pada Rabu (14/7/2021) atas gugatan yang dilayangkan kepada Rezky Aditya.
Dalam agenda sidang, Rezky Aditya harusnya menghadiri sidang mediasi terkait gugatan soal pengakuan anak.
Tetapi tak ada satupun dari pihak tergugat, aktor Rezky Aditya yang menghadiri sidang tersebut hingga membuat sidang ditunda sampai minggu depan.
Setali tiga uang, Wenny Ariani diketahui hadir ditemani oleh kuasa hukumnya, Ferry Aswan.
"Kita ditunda sampai tanggal 28 (Juli 2021) karena kebetulan juga prinsipal dari tergugat tidak hadir."
"Iya memang (Wenny Ariani) saya minta untuk hadir, supaya lebih cepat aja," kata Ferry, dilansir dari Youtube KH Infotainment.
Dalam pernyataannya, pihak Wenny merasa yakin bisa memenangkan gugatan soal anaknya.
Pihaknya pun mengaku sudah mengantongi bukti-bukti yang telah dikumpulkan.
"InsyaAllah yakin (memenangkan gugatan), tapi 'kan kita tunggu proses peradilan aja."
"Bukti-bukti sudah ada, cuma kita belum ke situ masih tahap mediasi," tuturnya.
Pihak Wenny Ariani berharap permasalahannya dengan Rezky Aditya bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
Terkait hal itu, Wenny dan kuasa hukumnya masih menunggu respons dari Rezky Aditya.
"Tadi sudah mengajukan, pada prinsipnya kita berharap bisa selesai secara kekeluargaan." terang Ferry.
Namun, pihaknya masih menunggu respons dari Rezky Aditya.
Hingga kini pihak Wenny belum mendapatkan tanggapan apapun dari Rezky Aditya.
"Tinggal dari pihak tergugatnya aja. Belum (komunikasi)," terang Ferry.
Dalam sidang mediasi, Wenny menyebutkan soal tuntutan kepada Rezky Aditya.
Yakni meminta Rezky untuk mengakui serta bertanggung jawab terhadap anak perempuannya.
Pada sidang mediasi tidak disinggung soal gugatan soal uang ganti rugi Rp 17,5 miliar.
"Tadi kita nggak bicara masalah itu (Rp 17,5 miliar), intinya yang kita mau pengakuan dan tanggung jawab aja."
"Jadi kita tidak bicara masalah nilai, karena itu bukan prioritas dari kita," tambahnya. (*)