Apa yang Ditakutkan? Dituntut Tes DNA untuk Buktikan Status Anak Biologisnya dengan W, Pihak Rezky Aditya: Tidak Semudah Itu!

Rabu, 07 Juli 2021 | 15:16
Instagram @thereal_rezkyadhitya

Rezky Aditya dan Citra Kirana

Sosok.ID - Artis peran Rezky Aditya, diketahui sedang digugat mantan kekasihnya, wanita berinisial W.

W menuntut agar suami Citra Kirana mengakui anak yang dilahirkannya pada tahun 2013 silam.

W mengklaim bahwa anak itu adalah darah daging Rezky Aditya.

Ia memiliki saksi dan bukti yang menunjang, serta mendesak agar Rezky sudi melakukan tes DNA untuk pembuktian.

Baca Juga: Sampai Anaknya Diakui Rezky Aditya, Alasan Kuat W yang Bikin Mikir Seribu Kali untuk Menyerah Walapun Tak Digubris

Dilansir dari Grid.ID, pihak Rezky Aditya mengutarakan pendapatnya mengenai gugatan W.

Kuasa hukum Rezky Aditya mengaku belum menyiapkan apa pun terkait gugatan yang dilayangkan pihak wanita berinisial W.

Melansir kanal Youtube Indosiar pada Rabu (7/7/2021), Hendrawan Halim, kuasa kuhum Rezky angkat suara.

Menurutnya, jika 'W' meminta gugatan pengakuan status sang putri, hal itu bukan menjadi masalah besar.

Baca Juga: Sadar Tak Bisa Sekonyong-konyong Rebut Kekayaan Rezky Aditya, W Punya 'Taktik' Gugat Suami Citra Kirana: Nggak Sembarangan!

"Permohonan atau gugatan mengenai pengakuan itu boleh-boleh aja, sah-sah aja," ujarnya.

Tetapi mengenai tes DNA, hal itu dinilainya tak mudah dilakukan.

"Tapi bicara masalah DNA ini kan tidak semudah itu," sambungnya.

Hendrawan juga menambahkan bahwa menentukan status seorang anak bukanlah hal yang mudah.

"Menentukan status seorang anak itu kan nggak semudah kita menentukan apa ya, jadi harus hati-hati," lanjutnya.

Baca Juga: Dicap Ingin Poroti Rezky Aditya, Todong Ganti Rugi Rp 17 M dan Ajukan Sita Rumah Suami Citra Kirana, Klarifikasi W: Bukan Meminta

Karena hal itu, menurut Hendrawan, permasalahan ini dapat diselesaikan melalui pengadilan.

"Proses melalui pengadilan ini lah yang menjadi jalan keluarnya," kata Hendrawan.

Seperti dikberitakan Sosok.ID sebelumnya, wanita berinisial W telah melayangkan gugatan kepada Rezky Aditya ke Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis (1/7/2021).

Dalam gugatannya, W menuntut agar Rezky mengaku sebagai ayah biologis anaknya. Serta meminta sejumlah kekayaan, yakni rumah, mobil, dan uang ganti rugi Rp 17,5 miliar.

Baca Juga: Detik-detik Anak yang Disembunyikan Rezky Aditya Temukan Bukti Tentang Ayah Kandungnya, Pantas 'W' Mati-matian Tuntut Pengakuan

Uang itu disebut sebagai bentuk ganti rugi secara materiil maupun moril atas permasalahan anak di luar nikah antara W dan suami Citra Kirana.

W juga meminta Rezky Aditya melakukan tes DNA demi membuktikan bahwa anak perempuan yang kini berusia 8 tahun itu benar adalah anaknya. (*)

Editor : Rifka Amalia

Sumber : Grid.ID, Sosok.id

Baca Lainnya