Sosok.ID - Artis peran Rezky Aditya, diketahui sedang digugat mantan kekasihnya, wanita berinisial W.
W menuntut agar suami Citra Kirana mengakui anak yang dilahirkannya pada tahun 2013 silam.
W mengklaim bahwa anak itu adalah darah daging Rezky Aditya.
Ia memiliki saksi dan bukti yang menunjang, serta mendesak agar Rezky sudi melakukan tes DNA untuk pembuktian.
Dilansir dari Grid.ID, pihak Rezky Aditya mengutarakan pendapatnya mengenai gugatan W.
Kuasa hukum Rezky Aditya mengaku belum menyiapkan apa pun terkait gugatan yang dilayangkan pihak wanita berinisial W.
Melansir kanal Youtube Indosiar pada Rabu (7/7/2021), Hendrawan Halim, kuasa kuhum Rezky angkat suara.
Menurutnya, jika 'W' meminta gugatan pengakuan status sang putri, hal itu bukan menjadi masalah besar.
"Permohonan atau gugatan mengenai pengakuan itu boleh-boleh aja, sah-sah aja," ujarnya.
Tetapi mengenai tes DNA, hal itu dinilainya tak mudah dilakukan.
"Tapi bicara masalah DNA ini kan tidak semudah itu," sambungnya.
Hendrawan juga menambahkan bahwa menentukan status seorang anak bukanlah hal yang mudah.
"Menentukan status seorang anak itu kan nggak semudah kita menentukan apa ya, jadi harus hati-hati," lanjutnya.
Karena hal itu, menurut Hendrawan, permasalahan ini dapat diselesaikan melalui pengadilan.
"Proses melalui pengadilan ini lah yang menjadi jalan keluarnya," kata Hendrawan.
Seperti dikberitakan Sosok.ID sebelumnya, wanita berinisial W telah melayangkan gugatan kepada Rezky Aditya ke Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis (1/7/2021).
Dalam gugatannya, W menuntut agar Rezky mengaku sebagai ayah biologis anaknya. Serta meminta sejumlah kekayaan, yakni rumah, mobil, dan uang ganti rugi Rp 17,5 miliar.
Uang itu disebut sebagai bentuk ganti rugi secara materiil maupun moril atas permasalahan anak di luar nikah antara W dan suami Citra Kirana.
W juga meminta Rezky Aditya melakukan tes DNA demi membuktikan bahwa anak perempuan yang kini berusia 8 tahun itu benar adalah anaknya. (*)