Suami Citra Kirana bak Kena Bogem, W Bukan Cuma Minta Pengakuan Rezky Aditya, Rp 17,5 M beserta Harta-harta Ini Juga Diminta

Senin, 05 Juli 2021 | 12:01
tribunnews.com

Wenny Ariani dan Rezky Aditya

Sosok.ID - Wanita berinisial W diketahui telah mengajukan gugatan kepada Rezky Aditya.

W sebelumnya menghebohkan publik karena mengaku memiliki anak perempuan berusia 8 tahun dari suami Citra Kirana.

Kemunculan W yang mendadak adalah demi mendapatkan pengakuan dari Rezky Aditya.

Tetapi karena tidak adanya itikad baik dari pihak Rezky, W akhirnya melayangkan gugatan secara resmi ke Pengadilan Negeri Tangerang.

Baca Juga: Detik-detik Anak yang Disembunyikan Rezky Aditya Temukan Bukti Tentang Ayah Kandungnya, Pantas 'W' Mati-matian Tuntut Pengakuan

Kuasa hukum wanita berinisial W, Ferry Aswan mengungkapkan, Pengadilan Negeri Kota Tangerang belum memberikan jadwal sidang untuk gugatan tersebut.

"Gugatan resmi sudah, tanggal sidang belum keluar," kata Ferry Aswan melalui pesan singkat, pada Kamis (1/7/2021), dilansir dari Grid.ID.

Tetapi berdasarkan data umum yang masuk di laman Pengadilan Negeri Tangerang, terkuak W bukan sekedar menuntut pengakuan anak dari Rezky Aditya.

Mengutip Tribun Lampung, W juga meminta ganti rugi materiil dan moril kepada suami Citra Kirana.

Baca Juga: 'Mereka Berhak Diam', Tapi Wenny Ariani Tak Mundur, Punya Alasan Kuat Berani Tuntut Rezky Aditya Lewat Jalur Hukum

Wanita yang menjalin hubungan asmara dengan Rezky Aditya sekira pada 9 tahun lalu ini menuntut rumah, mobil, hingga uang miliaran rupiah.

"Sebuah rumah tinggal yang terletak di Jl. Tarumanegara No.17 RT/RW 001/010, Kelurahan Pisangan, Kec. Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Banten," bunyi keterangan data yang dikutip Sosok.ID via TribunLampung.com, Senin (5/7).

"Dan 1 (satu) buah mobil merk Range Rover warna Hitam Nopol B 606 GLE," tulis laporan.

W yang diduga bernama asli Wnny Ariani ini juga mengunggat Rezky Aditya uang senilai Rp 17,5 miliar.

Baca Juga: Citra Kirana Terancam Kehilangan Harta Duniawinya

Uang itu disebut disebut sebagai bentuk ganti rugi secara materiil maupun moril atas permasalahan anak di luar nikah antara W dan Rezky Aditya.

"Menghukum Tergugat untuk membayar kerugian Materiil maupun Moril kepada Penggugat sebesar: A. Kerugian Materiil sebesar Rp 7.560.000.000,-; dan B. Kerugian Immateril sebesar Rp 10.000.000.000,- ," tulis gugatan.

Demi membuktikan bahwa anak berusia 8 tahun itu merupakan darah daging suami Citra Kirana, W pun meminta Rezky Aditya melakukan tes DNA.

Selanjutnya keduanya dijadwalkan bertemu di ruang sidang Pengadilan Negeri Tangerang pada 14 Juli 2021. (*)

Editor : Rifka Amalia

Sumber : Grid.ID, Tribun Lampung

Baca Lainnya