Rezky Aditya Resmi Digugat Secara Hukum, Wanita Inisial 'W' Rela Lakukan Apa pun Demi Anaknya yang Ditelantarkan Suami Citra Kirana

Sabtu, 26 Juni 2021 | 18:00
Instagram

Rezky Aditya

Sosok.ID - Perempuan dengan inisial W yang merupakan mantan kekasih Rezky Aditya, memutuskan untuk menggugat suami Citra Kirana.

Hal ini sehubungan tidak adanya itikad baik dari pihak Rezky Aditya mengenai anak yang dilahirkannya dengan W di masa lalu.

Rezky Aditya sebelumnya membantah pernyataan pihak W yang menuntut agar anaknya diakui.

W telah mengupayakan agar anak perempuan yang kini berusia 8 tahun itu memiliki kejelasan mengenai status orang tuanya.

Baca Juga: Sama Sekali Tak Ada Niatan Hancurkan Rumah Tangga Citra Kirana, Sosok Wanita Berinisial W Akhirnya Muncul ke Publik, Ungkap Maksud Bongkar Aib Rezky Aditya

Sayangnya, respon tidak menyenangkan dari pihak Rezky membuat belum ditemukannya kesepakatan.

Melansir dari Grid.ID, dalam tayangan YouTube ESGE Entertainment, dikutip Sabtu (26/6/2021), kuasa hukum W, Ferry Aswan mengatakan kliennya resmi menggugat Rezky Aditya.

"Kita sudah melakukan segala upaya ya, baik kekeluargaan, somasi sudah kita lakukan."

"Tapi belum ada kesepakatan yang berhasil kita sepakati bersama, baik dari pihak saya yang mewakili kliennya saya, begitu juga dengan Rezky," ungkap Ferry Aswan.

Baca Juga: Bikin Heboh Ngaku Dihamili Rezky Aditya, Wanita Bernisial W Mendadak Ungkap Permintaan Maafnya untuk Citra Kirana: Saya Tidak Ada Maksud..

"Belum ada kesepakatan sama sekali."

Secara resmi gugatan W terhadap Rezky Aditya sudah terdaftar di Pengadilan secara online pada Sabtu (26/6/2021).

"Untuk gugatan sudah kita daftarkan per hari ini secara online. Tinggal nanti hari Senin atau Selasa kita kasih gugatan asli ke Pengadilan," jelas Ferry.

Ferry menambahkan jika syarat gugatan beserta bukti-bukti telah disiapkan.

Baca Juga: 2 Tahun Tinggal Bersama Tanpa Ikatan Pernikahan, W Sebut Rezky Aditya Sempat Rawat Anak Mereka Selama 1 Tahun

Hal yang saat ini perlu dilakukan pihaknya adalah memberikan berkas asli gugatan ke Pengadilan.

"Kalo syarat gugatan dari semua bukti-bukti kita udah ada ya, udah cukup, mangkanya kita mengajukan gugatan, kita juga sudah daftar, berkas juga sudah masuk, tinggal nanti kita ke pengadilan memberikan gugatan aslinya," ujar Ferry.

Lebih lanjut, Ferry mengatakan untuk jadwal sidang perdana akan berlangsung dua atau tiga minggu terhitung sejak pendaftaran.

"Kalo dimulai kemungkinan paling cepat dua minggu atau tiga minggu dari sekarang sidang sudah dimulai, tapi dengan catatan di pengadilannya tidak terjadi apa-apa," tuturnya.

Baca Juga: Tak Ada Angin dan Hujan Muncul Setelah 8 Tahun, W Bongkar Alasan Tak Pernah Ngemis Dinikahi Rezky Aditya Meski Lahirkan Bayinya

Seperti diketahui, pihak Rizky Aditya sebelumnya telah menolak pernyataan pihak wanita berinisial W.

Bantahan itu disampaikan oleh Henrawan Halim selaku kuasa hukum Rezky Aditya.

"Intinya gini, kalau dari sisi kami kan menjelaskan kepada kuasa dari saudari W itu, bahwa klien kami menolak pengakuan saudara W itu."

" Jadi, membantah semuanya," ujarnya, dilansir dari Youtube Trans 7 Lifestyle, Sabtu (19/6/2021).

(*)

Editor : Rifka Amalia

Sumber : Grid.ID, YouTube

Baca Lainnya