Kepercayaan Masyarakat Indonesia Terhadap KPK Turun Drastis Gegara Firli Bahuri

Selasa, 22 Juni 2021 | 16:40
(Warta Kota/Henry Lopulalan)

Mantan Gubernur Jambi Zumi Zola usai menandatangani memperpanjang masa tahanan di Gedung KPK, Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (26/4/2018).

Sosok.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendadak kehilangan kepercayaan publik.

Hal ini diungkapkan oleh Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Zaenur Rohman.

Melalui surveu Cyrus Network, KPK menempati urutan paling bontot dibanding lembaga penegak hukum lainnya seperti Polri, MA dan Kejagung.

Turunnya kepercayaan publik ini ada karena masalah internal KPK sendiri.

Baca Juga: Niat Jebloskan Pengacara ke Penjara, Foto Anak Nikita Mirzani Jadi Latar Hinaan Tak Pantas Indra Tarigan, Statusnya Naik Jadi Tersangka: Hadiah Buat Lolly

“Kepercayaan publik pada KPK turun bukan karena adanya serangan dari pihak luar, tapi karena pengeroposan terjadi dari dalam,” ujar Zaenur kepada Kompas.com, Selasa (22/6/2021) seperti dikutip oleh sosok.id.

Penurunan ini berkolerasi atas terpilihnya Firli Bahuri jadi ketua KPK yang diduga melanggar kode etik saat menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK.

Kemudian nama wakil ketua KPK Lili Pintauli Siregar yang melakukan komunikasi dengan Wali Kota nonaktif Tanjungbalai, M Syahrial saat penanganan perkara korupsi.

Setelah itu UU KPK yang baru juga berdampak pada turunnya kepercayaan publik.

Baca Juga: Serahkan Semua Harta Warisan pada Menantu karena Kecewa Anaknya Selingkuh, Ayah Mertua Ini Menyesal Seumur Hidup Usai Tahu Fakta yang Sesungguhnya

Apalagi kini KPK juga sudah jarang melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) jauh menurun saat Filri menjabat.

Berdasarkan catatan Indonesia Corruption Watch (ICW), selama 2020, KPK baru melakukan tujuh OTT. Jumlah merosot tajam bila dibandingkan operasi serupa yang dilakukan KPK di era sebelumnya. Pada 2016, misalnya, KPK berhasil melakukan 17 OTT. Sedangkan, pada 2017 dan 2018, jumlah OTT yang dilakukan KPK bertambah masing-masing 19 kali dan 30 kali.

“Akibat dari revisi UU KPK itu kinerja KPK turun drastis,” ungkap dia.

Baca Juga: Pernikahan Tinggal di Depan Mata, Lesty Kejora Dikabarkan Down dan Kerap Menangis, Rizky Billar: Banyak Cobaan

Zaenur menjelaskan jika Firli terkesan tebang pilih dalam penanganan kasus korupsi.

“Independensi kepemimpinan Firli diragukan dalam menangani perkara korupsi. Seperti kasus Harun Masiku, Firli seperti terlihat menghalang-halangi penyidik untuk menetapkan Harun sebagai tersangka, padahal kasus itu melibatkan banyak politisi yang belum tersentuh,” tuturnya.

Kemudian TWK juga disebut Zaenur sebagai sarana untuk menyingkirkan para pegawai KPK yang sedang menangani kasus besar.

“Karena TWK tidak diperintahkan oleh undang-undang tapi hanya diatur sendiri oleh pimpinan melalui Peraturan KPK sehingga membuat pegawai-pegawai terbaik dinonaktifkan,” kata Zaenur.(Seto Aji/Sosok.ID)

Editor : Seto Ajinugroho

Sumber : Kompas.com

Baca Lainnya