Sosok.ID - Nama suami Citra Kirana, Rezky Adhitya tengah menjadi sorotan karena muncul seorang perempuan meminta tanggung jawab.
Perempuan berinisial "W" itu kabarnya meminta Rezky Aditya menafkahi anak mereka.
Wanita yang diduga sebagai mantan kekasih Rezky Adhitya tersebut tak akan mundur, bahkan jika diminta melakukan tes DNA.
Mengutip dari Grid.ID, Sabtu (19/6/2021), kuasa hukum W, Ferry Aswan mengatakan kliennya sudah lama hilang kontak dengan Rezky Adhitya.
Meski demikian Ferry mewakili kliennya menuntut tanggung jawab suami Citra Kirana agar mengakui anaknya.
"Yang diperjuangkan klien saya adalah untuk masa depan anak. Ya otomatis nafkah anaknya ya. Hanya itu, tidak lebih dari itu," tegas Ferry, dilansir dari Youtube Trans 7 Lifestyle.
W mengaku memiliki bukti-bukti yang menunjukkan hubungannya dengan Rezky di masa lalu.
Bahkan jika diminta untuk melakukan tes DNA pada anaknya yang kini berusia 8 tahun, W mengisyaratkan tidak menolak.
"Kalau saksi banyak, saksi yang mengetahui hubungan klien saya dengan Rezky banyak yang tahu," ucap Ferry.
"Yang kedua, bukti foto juga ada mungkin tinggal satu bukti lagi yang kita butuhkan adalah tes DNA," sambungnya.
Ferry mengklaim pihaknya telah mencoba menghubungi Rezky untuk membicarakan masalah ini.
Akan tetapi tanggapan suami Citra Kirana disebutnya kurang baik, hingga dia melayangkan somasi.
"Begitu disomasi, saya bertemu juga sama pihak Rezkynya. Tapi, masih belum ketemu titik temu juga," tandas dia.
Tak menutup kemungkinan, Ferry juga membeberkan bahwa keluarga Rizky Aditya sudah mengetahui akan hal ini.
"Kalau menurut klien saya sih keluarga Rezky tahu kalau Rezky mempunyai anak sama klien saya," tuturnya.
Adapun diketahui berdasarkan penuturan Ferry, Rezky Adhitya bertemu wanita berinisial W tersebut pada tahun 2012.
Ia kemudian melahirkan anak dari suami Citra Kirana di tahun 2013.
Keduanya di masa lalu menjalin hubungan pacaran tanpa adanya pernikahan resmi.
Di sisi lain, pihak Rezky Adhutya telah membantah tudingan Ferry Aswan dan wanita berinisial "W" tersebut. (*)