Sosok.ID - Sosok wanita berinisial "W" yang mengaku dihamili Rezky Aditya di masa lalu, bertemu dengan suami Citra Kirana pada tahun 2012.
Keduanya berpacaran tanpa status pernikahan resmi, dan kemudian memiliki seorang anak di tahun 2013.
Delapan tahun berlalu, wanita tersebut mendadak muncul, meminta pertanggungjawaban nafkah dari Rezky Aditya untuk anaknya.
Akan tetapi, Rezky Aditya melalui kuasa hukumnya membantah klaim perempuan berinisial "W" tersebut.
Di sisi lain, Ferry Aswan selaku kuasa hukum W mengatakan, kliennya hilang kontak dengan Rezky Aditya saat suami Citra Kirana mengalami kecelakaan.
"Pertemuan mereka itu kurang lebih sekira 2012. Kemudian 2013 itu, lahirlah anak mereka," ujar Ferry Aswan, kuasa hukum W, dikuti dari kanal Youtube Trans 7 Lifestyle via Grid.ID, Sabtu (19/6/2021).
"Setelah ada kejadian Rezky kecelakaan, dari situ mulai, dia tidak ada kontak dengan klien saya," lanjut dia.
W mengungkapkan, anaknya dengan Rezky Aditya berjenis kelamin perempuan dan sudah berusia 8 tahun.
Terkait pernikahan, W diduga hamil anak Rezky Aditya di luar nikah.
"Kalau pernikahan secara resmi tidak ada. Mereka intinya berpacaran sampai mereka punya anak," kata Ferry Aswan.
Ferry menegaskan bahwa kliennya hanya menuntut tanggung jawab nafkah dari Rezky Aditya.
Ia mengaku tak menginginkan hal lebih dari itu.
Baca Juga: Sampai Teriak, Citra Kirana Respon Jawaban Rezky Aditya Saat Ditanya Mantan Terindah, Ini Videonya!
"Yang diperjuangkan klien saya adalah untuk masa depan anak. Ya otomatis nafkah anaknya ya. Hanya itu, tidak lebih dari itu," jelasnya.
Menurut Ferry, pihaknya sudah mencoba berdialog dengan Rezky Aditya, tetapi tidak ditanggapi dengan baik.
"Saya klarifikasi dulu, diklarifikasi juga kasih tanggapannya juga kurang begitu baik, akhirnya saya somasi."
"Begitu disomasi, saya bertemu juga sama pihak Rezkynya. Tapi, masih belum ketemu titik temu juga," pungkas Ferry Aswan.
Diketahui pihak Rezky Aditya melalui kuasa hukumnya, Hendrawan, telah membantah klaim W.
"Intinya gini, kalau dari sisi kami kan menjelaskan kepada kuasa dari saudari W itu, bahwa klien kami menolak pengakuan saudara W itu. Jadi, membantah semuanya," tegas dia. (*)