Sosok.ID -Miris, seorang ibu muda DE (22) menghabisi nyawa anak kandungnya sendiri.
Tragedi miris ini terjadi di Kecamatan Napal Putih, Kabupaten Bengkulu Utara, Bengkulu, pada Jumat 11 Juni 2021.
Melansir TribunBogor, seperti dikabarkan kanal Youtube Official iNews, kejadian bermula ketika korban merengek minta uang jajan pada ibunya.
Namun tak diberi lantaran sang ibu sednag tidka punya uang.
Sang balita pun merengek dan melempari ibunya dengan kardus.
"Lalu saat korban minta makan, pelaku mengabaikannya, sehingga sang anak melempar suatu benda dan mengenai punggung sang ibu," kata Kapolsek Napal Putih Ipda Erry Andra.
Ibu muda yang semakin emosi lantas menganiaya anak kandungnya habis-habisan hingga pingsan dan berakhir tewas.
"Pelaku ini seketika langsung menjambak rambut anaknya lalu dibenturkan kepalanya ke dinding tiga kali. Korban lalu jatuh, tidak sadarkan pingsan."
"Saat itu juga sama ibunya masih dihajar, terus dianiaya hingga tampak luka lebam di wajah," papar Ipda Erry.
Ibu muda itu tega membenturkan kepala anaknya ke dinding yang membuat anaknya pingsan.
Saat sang anak sudah tak sadar, pelaku masih memukulinya. Balita itu dipastikan meninggal di lokasi kejadian.
Saat kejadian, suami pelaku yang bekerja sebagai petani sedang tak berada di rumah.
Syok mengetahui anaknya tak bernyawa, ibu muda itu kebingungan dan membiarkan jenazah anaknya tergeletak hingga dikerubungi semut.
Pelaku masih sempat melakukan aktivitas biasa di rumah setelah kejadian itu.
"Si ibu sudah sadar (kalau anaknya meninggal). Dia sempat merasa ketakutan dan kebingungan, tapi dia menunggu suaminya pulang dan mengadu atas tindakannya," ungkap polisi.
"Dia ngaku kepada suaminya, kalau anaknya dalam posisi sudah meninggal, karena pemukulan yang dilakukan oleh si ibu korban," ungkap polisi.
Setelah mengadu pada suami, ibu muda itu pun pura-pura melaporkan kematian anaknya ke tetangga.
Pelaku hanya mengaku kalau anaknya tiba-tiba meninggal dunia tanpa alasan yang jelas.
Namun warga merasa ada yang janggal dengan kondisi balita malang tersebut yang lebam-lebam.
Warga bersama kepala desa pun melaporkan perbuatan ibu muda ini ke polisi.
"Yang membuat laporan pada polisi itu adalah kepala desa, dalam hal ini desa Tanjung Menyan, kecamatan Napal Putih, Kabupaten Bengkulu Utara," pungkas polisi.
Pelaku sudah ditangkap dan terancam hukuman hingga 20 tahun penjara.
(*)