Dikecam Banyak Artis Gegara Beri Peran Remaja 15 Tahun Berakting di Atas Ranjang, KPI Akhirnya Angkat Bicara Soal Polemik Zahra di Sinetron Suara Hati Istri: Harus Evaluasi Pemeran...

Rabu, 02 Juni 2021 | 18:59
tangkap layar instagram @suarahatiistro.mkofficial

Dikecam Banyak Artis Gegara Beri Peran Remaja 15 Tahun Berakting di Atas Ranjang, KPI Akhirnya Angkat Bicara Soal Polemik Zahra di Sinetron Suara Hati Istri: Harus Evaluasi Pemeran...

Sosok.ID- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) baru-baru ini buka suarasoal polemik sinetron 'Suara Hati Istri' gegara peran Zahra, remaja 15 tahun beradegan di atas ranjang.

Zahra pemain di sinetron 'Suara Hati Istri' menjadi pembahasan hangat di dunia maya lantaran lakukan adegan dewasa.

Sosok Zahra sendiri adalah salah satu karakter dalam sinetron yang tayang di stasiun televisi Indosiar yang berperan sebagai istri ketiga.

Polemik ini memuncak saat diketahui pemeran Zahra adalah artis muda bernama Lea Ciarachel yang baru berumur 15 tahun.

Baca Juga: Tak Habis Pikir, Arya Saloka Gunakan Cincin Kawinnya dengan Amanda Manopo Ikatan Cinta di Kehidupan Nyata, Balasan Putri Anne Mengejutkan!

Artis remaja inidisandingkan dengan aktor Panji Saputra, yang berumur 39 tahun memerankan karakter Tirta, suaminya.

Terlepas dari perbedaan usia keduanya yang sangat jauh, adegan di sinetron 'Suara Hati Istri' terbilang sangat intim.

Mulai dari adegan mesra suami istri sampai kondisi Zahra yang sedang mengandung anak Pak Tirta.

Salah satu adegan yang disorot komika sekaligus sutradara, Ernest Prakasa adalah ketika Tirta mendekatkan wajahnya di perut Zahra yang sedang hamil.

Baca Juga: Lama Bungkam, Amanda Manopo Beberkan Tabiat Billy Syahputra Saat Pacaran Dengan Dirinya, Padahal Rela Gelontorkan Uang Rp 500 Juta Demi Buat Mantan Pacar Senang!

Ia mengkritisi tentang usia pemeran Zahra yang masih belasan tahun tapi justru mendapatkan peran sebagai istri ketiga.

Hal ini pun memicu kemarahan publik Indonesia yang langsung membuat pemeran Zahra dalam sinetron 'Suara Hati Istri' menjadi trending topic Twitter, Selasa (1/5/2021) kemarin.

Menanggapi keluhan publik, KPI (Komisi Penyiaran Indonesia), akhirnya angkat bicara mengenai permasalahan ini.

Melansir dari Kompas.com, KPI mengatakan kalau ada aturan penyiaran berupa Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3&SPS) untuk ditaati stasiun televisi.

Baca Juga: Jiwa Pembantu Mendarah Daging? Barbie Kumalasari Akui Tak Hanya di Sinetron, Dirinya Pernah Jadi Tukang Cuci Piring dan Perawat Lansia Demi Sambung Hidup: Gue Tinggal di Rumah Majikan

Komisioner Pusat KPI Bidang Kelembagaan, Nuning Rodiyah mengatakan salah satu poin aturan tersebut adalah perlindungan terhadap anak-anak dan remaja.

Pedoman ini termasuk anak sebagai pengisi atau pembawa program siaran, anak sebagai pemeran dalam seni peran, dan anak sebagai materi program siaran.

Karena aturan ini, Nuning meningatkan pihak pengelola sinetronatau rumah produksi untuk menaati aturan yang ada.

"Jangan sampai diberi peran-peran yang akan berpengaruh secara negatif bagi tumbuh kembang dan psikologis anak,” kata Nuning.

Baca Juga: Telan Pil Pahit? Rizky Billar Kadung 'Tolak' Sinetron Ikatan Cinta Malah Arya Saloka Laris Manis: Harusnya Aldebaran Itu Gue

Ia juga meminta agar muatan atau istri sinetron tersebut dikaji ulang agar tidak bertentangan dengan program pemerintah.

"Karena lembaga penyiaran justru harus mendukung upaya Pemerintah menekan angka pernikahan di bawah usia dewasa yang masih tinggi di Indonesia," kata Nuning.

"Sinetron Zahra harus evaluasi pemeran dan muatan sinetron," tambahnya.

Baca Juga: Fans Fanatik Sumpahi Rumah Tangganya dengan Putri Anne Hancur, Arya Saloka Beri Peringatan Keras: Kalau Udah Berani Main Urusannya Sama Saya

Meski demikian, ia mengaku kalau permintaan tersebut belum dilayangkan secara langsung oleh KPI ke rumah produksi sinetron 'Suara Hati Istri'

"Belum (disampaikan secara resmi). KPI sedang melakukan kajian atas muatan dan sinyalemen pemeran sinetron Zahra yang masih anak-anak. Jenis tindakan akan diberikan kepada Program siaran setelah kajian selesai," jelasnya. (*)

Editor : Andreas Chris Febrianto Nugroho

Sumber : Nakita.ID

Baca Lainnya