Sosok.ID - Baru-baru ini warga Surabaya digegerkan dengan kasus penganiayaan seorang Asisten Rumah Tangga (ART).
Kasus ART dianiaya majikan itu terjadi di sebuah rumah di kawasan Manyar, Surabaya, Jawa Timur.
EAS (45) yang bekerja selama 13 bulan di rumah tersebut tak hanya mengalami penyiksaan saja.
Ia bahkan hanya digaji sekali selama bekerja di rumah tersebut.
Penganiayaan terhadap EAS dimulai bulan ketiga ia bekerja. Dia kerap mendapat siksaan saat bekerja.
"Emosi sama keluarganya, aku yang kena imbas. Kadang karena pekerjaan, karena aku ngucek kurang, karena tanganku sakit, itu juga jadi masalah. Sakitnya juga karena disiksa," tuturnya.
Kata EAS, majikannya tersebut kerap memukulinya. Punggung EAS dipenuhi luka lebam.
"Ini punggung saya juga sudah diobati. Katanya tulang yang sebelah kanan masih bisa diperbaiki. Ini bekas dipukul 3 atau 4 bulan yang lalu," ujarnya, Minggu (9/5/2021).
EAS juga diduga mendapat perlakuan kasar. Ia pernah mendapat makanan yang dicampur kotoran kucing.
"Majikan saya bilang, itu ada kotoran kucing kok enggak dibuang. Terus saya bilang, iya nanti saya buang. Terus dia bilang lagi, enggak usah nanti buat makan kamu. Saya pikir itu bercanda, ternyata beneran, saya dikasih makan sama kotorang kucing," ucapnya.
Baru digaji sekali
Meski sudah sekitar setahun bekerja, EAS baru digaji sekali oleh majikannya.
EAS menjelaskan, ia memperoleh pekerjaan tersebut dari seorang perantara.
Dia dijanjikan gaji sebesar Rp 1,5 juta per bulan.
Tak hanya itu, beberapa waktu lalu, EAS dibawa majikannya ke Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) Keputih, Surabaya.
Sang majikan beralasan, EAS mengalami gangguan jiwa.
Mengenai kasus yang menimpanya, dia berharap bisa mendapat keadilan dan hak-haknya sebagai pekerja dapat terpenuhi.
Selain itu, EAS meminta agar anaknya yang berusia 10 tahun dan saat ini masih berada di rumah majikannya bisa dijemput dan dibawa kembali kepadanya.
"Anak masih ada di sana umur 10 tahun, cewek. Harapan saya, anak saya langsung dikeluarkan dari situ. Aku enggak mau anakku tinggal di situ lagi," harapnya.
Tanggapan polisi dan anggota DPRD
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya AKBP Oki Ahadian menyampaikan, pihaknya telah menerima laporan mengenai dugaan penganiayaan ART tersebut.
Ia menuturkan, kepolisian sedang mendalami kasus itu.
"Saya akan dalami dan tindak lanjuti. Apabila benar, kami akan lakukan tindakan," bebernya.
Dugaan kasus penganiayaan yang menimpa EAS ini telah diketahui oleh Wakil Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Surabaya Anas Karno.
Anas telah menjenguk EAS di Liponsos.
Ia mengaku prihatin dengan kondisi EAS.
Ia berjanji akan membantu mengawal kasus ini hingga tuntas.
"Saya siap mengawal dan mendampingi kasus ini," tandasnya.
(*)