Malam Pertama Istri Ogah-ogahan Diajak Begituan, Pria Ini Syok Tahu Identitas Asli sang Istri Ternyata Wanita Jadi-jadian

Jumat, 14 Mei 2021 | 05:46
Pixabay

Ilustrasi

Sosok.ID - Beberapa waktu silamjagat maya dihebohkan dengan kisah seorang suami yang ditipu oleh istrinya yang ternyata adalah seorang laki-laki.

Dalam unggahan yang viral di media sosial, dikabarkan bahwa sang suami mengetahui hal itu karena sang istri tak mau diajak bersetubuh saat malam pertama.

Namun, menurut pengakuan sang istri yang merupakan wanita jadi-jadian, suaminya sudah mengetahui bahwa ia adalah seorang laki-laki sebelum memutuskan untuk naik pelaminan.

Pengantin wanita berinisial Mit (25) itu mengaku, suaminya Muh (31), sudah mengetahui identitas kelaminnya sebelum mereka menikah.

Baca Juga: Keluarga Bukan, Teman Juga Bukan, Netizen Indonesia Kirim Ancaman Mati pada Pengantin Baru Ini, Pihak Kepolisian Disebut Menanti Warganet Tanah Air

Muh sebelumnya melaporkan Mit ke polisi atas dugaan penipuan, di mana Mit berpura-pura menjadi seorang wanita yang akhirnya dinikahi Muh.

"Dia pernah ajak saya nikah, dia (Muh) ajak saya ke rumahnya, setelah di rumah, dia paksa saya untuk bersetubuh.

"Setelah itu, dia tahu saya cowok," tutur Mit alias Sup, kepada Kompas.com, saat ditemui di Mapolres Lombok Barat, Senin (8/6/2020).

"Dia raba semua badan saya, dia juga tahu kalau saya punya kelamin seperti dia, tapi tetap dia lakukan itu," tutur Mit.

Baca Juga: Bak Petir di Siang Bolong, Tiap Malam Selama 6 Tahun Nikah Dinaiki di Ranjang Tapi Tak Kunjung Punya Anak, Wanita Ini Syok Saat Tahu Sosok Suaminya, Begini Kronologinya!

Mit menyebut, berkas pernikahan mereka diurus semua oleh suaminya itu.

Muh dan Mit berkenalan melalui media sosial.

Kemudian dari perkenalan itu, timbul rasa cinta.

Hingga pada 2 Juni, keduanya memilih menikah dan disaksikan tokoh masyarakat, dan perkawinan tersebut sah secara agama.

Baca Juga: Ikhlas Terima Cinta Bujang Lapuk 58 Tahun yang Ditolak Ibu Kandungnya, Gadis 19 Tahun dapat Mahar Tanah 1 Hektare

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Lombok Barat AKP Dhafid Shiddiq, menyebutkan, pengakuan Mit itu merupakan bentuk pembelaan diri.

"Si Mit ini melakukan pembelaan terhadap dirinya, dia mengakui bahwa suaminya telah mengetahui dirinya seorang kaki-laki," kata Dhafid.

Polisi saat ini masih memproses kasus itu dengan memeriksa saksi-saksi.

Mit sementara terancam dikenakan Pasal 378 KUHP dengan ancaman pidana 4 tahun penjara.

Baca Juga: Mukanya Pasrah Duduk di Pelaminan dengan Tubuh Babak Belur, Viral Foto Pengantin Pria Penuh Luka Saat Acara Resepsi, Ternyata Ini yang Terjadi

Mit sebelumnya ketahuan berjenis kelamin laki-laki, berawal saat malam pertama, karena Mit enggan berhubungan badan dengan Muh.

Muh melaporkan Mit atas dugaan penipuan.

"Atas hal tersebut korban merasa kaget, merasa ditipu, dan nama baik keluarga korban serta Desa Gelogor tercemar," kata Kasatreskrim Polres Lombok Barat AKP Dhafid Shiddiq saat dihubungi, Senin (8/6/2020).

Dalam laporannya, Muh mengaku rugi Rp 20 juta untuk biaya pernikahan.

Baca Juga: Seketika Banjir Tangisan, Pesta Pernikahan Ini Berubah Saat Mertua Perempuan Syok Ternyata Mempelai Wanita Adalah Anak Kandungnya yang Hilang, Tapi Pernikahan Tetap Berlanjut

"Korban secara material mengalami kerugian sekitar Rp 20 juta untuk mahar dan biaya atas pernikahan tersebut," kata Dhafid.

(*)

Editor : Dwi Nur Mashitoh

Sumber : Kompas.com

Baca Lainnya