Tak Pernah Terekspos, Artis FTV Hidupnya Berubah Setelah Pergoki Suami Selingkuh dan Nonton Video Syur Bareng Perempuan Lain, Ia pun Harus Terima Imbasnya!

Kamis, 06 Mei 2021 | 16:17
tribunnews.com

Tak Pernah Terekspos, Artis FTV Hidupnya Berubah Setelah Pergoki Suami Selingkuh dan Nonton Video Syur Bareng Perempuan Lain, Ia pun Harus Terima Imbasnya!

Sosok.ID - Mantan artis FTV, Vicky Zainal ungkap perselingkuhan suaminya dengan perempuan lain sampai pernah pergoki keduanya nonton video syur bersama.

Nama artis Vicky Zainal kembali jadi sorotan setelah tiba-tiba mendatangi kantor Komnas Perlindungan Perempuan.

Kedatangan Vicky Zainal pada hari Rabu, (5/5/2021) tersebut untuk mengadukan perlakuan suaminya, Muliawan Setyadi Poernomo pada Komnas Perempuan.

Ia mengakui menalami perjalanan rumah tangga yang tidak cukup baik sampai pernah pergoki suaminya berselingkuh.

Baca Juga: Bukannya Temui Anak Usai Cerai, Ayus Sabyan Kepergok Diam-diam Temui Nissa Sabyan di Lokasi Cukup Jauh dari Ibukota: Bahas Pernikahan?

Melansir dari Tribun Seleb, Muliawan Setyadi Poernomo adalah anak dari mantan Ketua BPK, Hadi Poernomo.

Bahkan Vicky Zainal pun sampai menggugat cerai sang suami di Pengadilan Agama Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.

Gugatan cerai itupun dikabulkan oleh hakim PA Jakarta Selatan meski setelahnya Muliawan Setyadi Poernomo mengajukan kasasi perkara ke Mahkamah Agung.

Kali ini Vicky Zainal datang ke Komnas Perlindungan Perampuan untuk mengajukan gugatan soal penelantaran yang dilakukan suaminya.

Baca Juga: Bukan Isapan Jempol, Sosok Ini Jadi Saksi Mata Lihat Raffi Ahmad Bersama Ayu Ting Ting di Apartemen, Nagita Slavina: Suamiku Kepergok Adikku

Ia ditemani kuasa hukumnya, Ammy Surya mendatangi kantor Komnas Perempuan.

Dalam maksud kedatangannya tersebut, Vicky Zainal mengajukan tiga pin pengaduan pada Komnas Perlindungan Perempuan.

"Terjadi pemutusan hak ekonomi dari suami yang seharusnya masih menjadi kewajiban suami untuk memberikan nafkah ke istri," kata Ammy Surya.

Pengaduan kedua, lanjutnya, adalah adanya kekerasan verbal dari Muliawan terhadap Vicky Zainal.

Baca Juga: Di Ujung Tanduk Perceraian, Hotma Sitompul Muncul dan Marah-marah Ungkap Sosok Ini yang Rusak Rumah Tangganya dengan Desiree, Hotma: Pergi ke Bali 3 Malam

"Yang ketiga terkait perselingkuhan," ucap Ammy Surya.

Hal itu dimaksudkan oleh Vicky Zainal untuk menguatkan putusan Pengadilan Agama Jaksel terkait gugatan cerainya.

"Referensi yang terbitkan Komnas Perempuan akan kami pakai untuk mengadukan, baik perdata maupun putusan pengadilan di kasasi," ujar Ammy Surya.

Bahkan Vicky Zainal menceritakan dirinya pernah mengalami perlakuan tak mengenakkan dari sang suami.

Baca Juga: Bogem Mentah Mendarat di Wajah, Artis Ini Akui Pernah Selingkuh Saat Istri Hamil Hingga Kena Tonjok Istrinya: Langsung Disikut

Salah satunya saat suaminya tersebut menolak berhubungan badan lantaran Vicky Zainal telah tak miliki tubuh seksi.

Selain itu ia sering mendapatkan pelecehan soal badan bahkan pernah memergoki suaminya bercumbu dengan wanita lain.

Namun menurut Muliawan, apa yang dilakukannya itu adalah hal biasa.

Vicky Zainal juga pernah memergoki suaminya tersebut menonton film porno bersama perempuan lain didalalm kamar.

Vicky Zainal juga menyampaikan ke Komnas Perlindungan Perempuan bahwa Muliawan tidak menepati janji membiayai kebutuhan pokok.

Baca Juga: Getol Bantah Isu Perselingkuhan, Ayah Nissa Sabyan Telan Ludah Sendiri dan Tiba-tiba Minta Tanggung Jawab Ayus, Ternyata Ini yang Terjadi pada Nissa Sabyan!

Vicky Zainal minta kebutuhan pokok ke Muliawan Setyadi Poernomo berupa biaya makan sehari-hari dan tempat tinggal.

Ia juga minta setengah kepemilikan saham PT Roda Drilling Nusantara (RDN) sebanyak Rp 33 miliar.

"Hal itu dapat dikategorikan sebagai pemutusan akses ekonomi oleh teradu (Muliawan) terhadap pengadu (Vicky Zainal) selama 10 tahun menikah," kata Ammy Surya.

Melansir dari Wartakotalive.com, VIcky Zainal tidak mendapatkan kewajiban dari suaminya sebesar Rp 127,5 miliar.

(*)

Tag

Editor : Andreas Chris Febrianto Nugroho

Sumber Wartakotalive.com, Tribun Seleb