Miris, Ibu di Majalengka Jajakan Anak Kandung Rp 400 Ribu kepada Pria Hidung Belang, Sediakan Bilik Bercinta di Rumahnya untuk Pelanggan

Rabu, 07 April 2021 | 08:45
tribunnews.com

ilustrasi prostitusi online

Sosok.ID - Seorang ibu dari Majalengka, Jawa Barat, belum lama ini diciduk karena melakukan bisnis prostitusi online.

Wanita berinisial TA (45), kedapatan menjual anak kandungnya kepada pria hidng belang.

Melansir Tribun Jabar, bukan hanya anak kandungnya, TA juga menjajakan sejumlah gadis.

Kepada polisi, TA mengaku menjual anak kandungnya yang berusia 25 tahun seharga Rp 400 ribu.

Baca Juga: Artis Penyedia Hotel Prostitusi Cynthiara Alona Kepergok Mesra dengan Lutfi Agizal 'Anjay', Netizen Menggila: Pas Remaja Dijajah Tante

Pada Jumat (12/3/2021) lalu, TA diringkus polisi di rumahnya di Kecamatan Dawuan.

Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP Siswo DC Tarigan, Senin (5/4/2021) mengungkapkan, aksi bejat ini ditawarkan TA melalui aplikasi online.

"Pada Jumat 12 Maret 2021 telah diamankan seseorang wanita inisial TA pelaku prostitusi online yang telah kedapatan menawarkan perempuan kepada pria hidung belang," ujar Siswo.

Melalui aplikasi WhatsApp, TA menawarkan jasa perempuan dengan cara mengirimkan foto beserta tarifnya.

Baca Juga: Bocah-bocah Pernah Dilempar Alat Kontrasepsi Bekas, Begini Kesaksian Ketua RT Soal Suasa Hotel Milik Cynthiara Alona yang Dijadikan Tempat Praktik Prostitusi Online

Wanita paruh baya ini bahkan menyediakan sebuah kamar untuk pelanggannya melakukan kegiatan esek-esek.

Ketika didatangi polisi, bilik tersebut berisikan seorang pria dan wanita, yang rupanya adalah anak kadnung TA, berinisial Y.

"Setelah dilakukan introgasi diketahui bahwa sebenarnya perempuan yang di dalam kamar itu adalah Y yang tak lain merupakan anak kandung tersangka yang telah ditawarkan kepada pria hidung belang," kata Siswo.

Dengan mengirimkan foto-foto korbannya, termasuk anak kandungnya, TA mampu menggaet sejumlah pelanggan.

Baca Juga: Bangkrut, Sempat Terjerat Kasus Narkoba dan Prostitusi, Artis Ini Akui Saldo Rekening Rp. 0 Hingga Diselamatkan Nikita Willy: Niki Tahulah Kisa Hidup Aku

TribunJabar.id/Eky Yulianto
TribunJabar.id/Eky Yulianto

Seorang ibu berinisial TA (45), tega menjual anak kandungnya sendiri ke pria hidung belang.

Adapun bisnis prostitusi ini sudah dilakoni TA selama 2 tahun terakhir.

"Tersangka ini menawarkan wanita secara daring, mengirimkan foto-foto kepada pelanggannya dengan memasang tarif 400 sampai 500 ribu, termasuk anak kandungnya itu," jelas Siswo.

TA mengatakan, bisnis haram ini terpaksa dia lakukan karena kebutuhan ekonomi yang mendesak.

Ironisnya, suami TA mengetahui kelakuan tak terpuji istrinya.

Baca Juga: Jadi Tersangka Kasus Prostitusi, Hotel Milik Cynthiara Alona Memang Dijadikan Tempat Esek-esek, Kelakuan Pengunjung Bikin Warga Geram: Melempar (Kondom) Kena Kepala Warga

"Tersangka ini masih berumah tangga, suaminya juga tinggal serumah. Dari pengakuannya tersangka sudah dua tahun melakukan bisnis prostitusi ini, alasannya karena faktor ekonomi," katanya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 27 ayat 1 Jo pasal 45 ayat 1 Undang-undang (UU) Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.

TA terancam hukuman maksimal enam tahun penjara. (*)

Editor : Rifka Amalia

Sumber : Tribun Jabar

Baca Lainnya