Sosok.ID - Suami dari Tribuana Tungga Dewi, Bambang Pamungkas, digugat nafkah dan asal-usul anak oleh istri siri, Amalia Fujiawati.
Amalia Fujiawati dikatakan telah menikah secara siri dengan Bambang Pamungkas pada tahun 2018 silam.
Bambang menggugat Amalia Fujiawati pada Desember 2020, saat wanita tersebut mengandung anak keduanya.
Dilansir dari Grid.ID, Bambang dan Amalia sebelumnya telah dikaruniai anak pada tahun 2019.
Namun saat dimintai bertanggung jawab atas asal-usul anak Amalia, pesepakbola yang akrab disapa Bepe ini justru meminta bukti adanya pernikahan siri.
Sementara itu, kuasa hukum Amalia Fujiawati, Ali Nurdin mengatakan pihaknya dan Bambang telah berupaya menjalin pertemuan, tetapi tidak menemui titik terang.
"Ini tidak ujuk-ujuk melayangkan gugatan," kata Ali Nurdin, Selasa (30/3/2021).
"Kita melewati proses perusaif mengajukan dua kali pertemuan tapi tidak ada hasil yang memuaskan untuk pihak saya sehingga kami berdiskusi langkah hukum sampai ke PA."
"Kita undang pertama tidak datang. Kedua kita disuruh buktikan apakah memang benar terjadi pernikahan," lanjut dia.
"Kita punya bukti foto pernikahan, chat, persteujuan setelah ikrar cerai ada persetujuan syarat-syarat diminta Bepe ya ada juga," tegas Ali Nurdin.
Dalam sidang pertama yang digelar pada Rabu (31/3/2021) mengenai asal-usul anak, Bepe dan Amalia sama-sama tidak datang.
Namun kuasa hukum Amalia yang lain, Wati Trisnawati menegaskan bahwa kliennya tidak akan menuntut itsbat nikah.
Dikutip Sosok.ID dari Kompas.com, hal yang diinginkan Amalia hanyalah pengesahan anak-anaknya.
Di luar itu ia memastikan tidak akan menuntut hal lain.
"Bu Amalia tidak menuntut untuk itsbat nikah, yang penting untuk pengesahan asal-usul anak, yang penting untuk kepentingan anak," kata Wati dikutip dari YouTube beepdo, Rabu (31/3/2021).
Amalia, ungkap Wati, hanya ingin mendapat kejelasan hukum untuk kelangsungan hidup anak-anaknya.
"Ini terkait untuk anak legalitasnya, kami kan perlu terkait nanti identitas anak, terkait akta kelahiran, ijazah, dan sebagainya," ujar Wati.
"Kami mengajukan untuk pengesahan anak," tegasnya lagi.
Bambang Pamungkas sendiri diketahui telah memutuskan komunikasinya dengan Amalia Fujiawati sejak 3 bulan lalu.
Disisi lain, Ali Nurdin mengatakan bahwa pernikahan siri Bambang dan Amalia dihadiri oleh pihak keluarga sebagai saksi.
"Memang benar klien saya telah menikah dengan Bepe pada Mei 2018, kurang lebih sudah 3 tahun," kata Ali, melansir pemberitaan Grid.ID, Selasa (30/3).
"Saat itu pernikahan diwakili dan dihadiri wali ayah kandung dari saudara Amalia dan masing-masing satu pihak dari saksi yang lain dan atau lagi saksi dari Bepe (Bambang Pamungkas)," sambungnya.
"Pernikahan ini telah dikarunia satu orang anak pada 24 Februari 2019," ucapnya.
"Dan pada saat ini klien saya Amalia mengandung anak kedua dari Bepe usia kandungan sekitar 5 bulan," tutup Ali Nurdin. (*)