Sosok.ID - Seorang wanita mengumpulkan keberaniannya untuk menghadap ke kepolisian demi membuat laporan atas tindak kekerasan yang dialaminya.
Ia adalah NA (27), warga Pekalongan yang mengaku dihamili seorang oknum Kepala Desa.
Dilansir dari Tribun Jateng via GridPop.ID, NA melapor kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pekalongan pada Rabu (24/3/2021).
Dengan usia kandungan yang sudah mencapai 11 pekan, ia mengaku dihamili oleh oknum kepala desa di Kecamatan Paninggaran.
NA sendiri diketahui merupakan warga Kecamatan Paninggaran, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, sudah memasuki 11 pekan.
NA menceritakan, Pak Kades sebelumnya mengaku akan tanggung jawab dengan menikahinya.
Namun hingga kini janji itu tak kunjung ditepati.
Alih-alih mendapat kasih sayang dari calon ayahnya, NA dan bayi dalam kandungan menghadapi peristiwa mengerikan.
"Hari ini saya melaporkan atas kasus, saya dihamili oleh kades yang ada di wilayah Kecamatan Paninggaran," kata NA kepada Tribun Jateng.
Selain melapor karena dihamili, ia juga melaporkan ancaman dan kekerasan yang dialaminya.
NA menuturkan, ia menyimpan bukti-bukti ancaman yang dilontarkan Pak Kades kepadanya.
Bukti itu disimpan dalam bentuk rekaman suara dan tangkap layar WhatsApp.
"Kehamilan saya berusia 11 minggu, saya dihamili di bawah ancaman," kata dia.
"Ancamannya dalam bentuk perkataan melalui WhatsApp, telepon, atau ngomong secara langsung," imbuhnya
Bukan cuma itu, wanita muda ini bahkan pernah mendapat ancaman pembunuhan.
Pak Kades berkata ingin menyantetnya dan membuatnya sengsara seumur hidup.
"Saya kenal dengan kades sejak tahun 2015," ujar perempuan berkerudung itu.
"Sejak pertama kenal hingga sekarang saya sering menerima kekerasan fisik seperti dipukul, ditendang, dijambak, bahkan diludahi," ungkapnya.
"Kata pak polisi yang memeriksa tadi, kasus ini akan segera diproses," kata NA, berharap dirinya mendapatkan keadilan.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pekalongan, AKP Akhwan Nadzirin mengatakan laporan tersebut akan ditindaklanjuti.
Pihaknya akan mengumpulkan bukti dan melengkapi saksi-saksi.
"Untuk saat ini korban masih dilakukan pemeriksaan atau interogasi dan diminta keterangan oleh penyidik PPA," katanya.
"Yang jelas pengaduan ini akan kami tindaklanjuti," imbuhnya.
Konfirmasi Kades
Terpisah, salah seorang Kades di wilayah Kecamatan Paninggaran yang diduga melakuakn perbuatan itu, enggan mengakui tuduhan yang dilayangkan NA.
Kades berinisial E tersebut mengklaim bahwa justru dirinya yang selama ini membantu NA tetap hidup.
"Saya tidak melakukan kekerasan," ujarnya.
"Justru, sejak dia ditinggalkan ayahnya kerja di luar kota, saya sering membantu keluarganya," tambah dia.
Ia mengatakan bahwa apa yang terjadi antara dirinya dan NA dilakukan sebelum dia menjabat sebagai Kepala Desa.
Bahkan E mengklaim telah menyelesaikan maslahnya.
"Sebenarnya, masalah ini sudah selesai dan saya siap bertanggungjawab untuk menikahinya," ujarnya. (*)