Sosok.ID - Rencana pernikahan Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah bisa terancam gagal gegara izin yang belum selesai.
Hal itu bahkan diungkapkan oleh pemangku pemerintahan lokal di tempat dimana Atta Halilintar ingin melaksanakan akad nikah.
Padahal perizinan telah diajukan oleh pihak Atta Halilintar namun itu saja masih belum cukup.
Syarat khusus diajukan oleh Pemerintah Kota Jakarta Pusat mengenai penyelenggaraan akad nikah pasangan artis muda tersebut.
Persyaratan ini disebut bisa jadi pengganjal gelaran akad nikah Atta dan Aurel yang rencananya dilaksanakan awal bulan depan.
Diketahui Atta Halilintar sangat berharap bisa menggunakan masjid Istiqlal sebagai tempat menyelenggarakan akad nikah.
Meski telah diupayakan hingga mengajukan perizinan secara formal ternyata itu saja masih belum cukup.
Beberapa waktu lalu diketahui Atta Halilintar menyempatkan diri untuk datang ke Masjid Istiqlal tersebut.
Hal itu dilakukan sebagai langkah survey menentukan tempat akad nikah yang akhirnya jatuh pada masjid kebanggaan masyarakat Indonesia tersebut.
Namu kendala dihadapi oleh Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah apabila tak memenuhi syarat.
Mengutip dari Kompas.com, Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Irwandi mengungkapkan bahwa pihak Masjid Istiqlal telah berkonsultasi dengan pemerintah daerah.
Konsultasi tersebut terkait perizinan untuk memakai masjid Istiqlal sebagai lokasi akad nikah Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah.
Konsultasi yang dilakukan pada hari Rabu, (17/3/2021) tersebut akhirnya membuahkan hasil setelah pemerintah kota memberikan izin.
Namun pernikahan yang sedianya bakal diadakan pada tanggal 3 April mendatang tersebut bisa terancam batal.
Hal itu tak lain bila pihak Atta dan Aurel tak mampu memenuhi syarat yang diajukan oleh pemkot Jakpus.
Irwandi mengatakan, pihaknya memberikan izin asal tetap memenuhi ketentuan gubernur serta menjaga protokol kesehatan.
"Selama sesuai dengan ketentuan gubernur dan sesuai protokol kesehatan, tidak dilarang," kata Irwandi
Selain itu, Wakil Wali Kota Jakarta Pusat menegaskan bila tamu undangan di dalam gedung Masjid Istiqlal harus dibatasi maksimal 30 orang.
Ia juga mewanti-wanti pihak Atta dan Aurel untuk segera mengirim daftar 30 orang yang dimaksud.
Ini dimaksudkan untuk memastikan bahwa hanya 30 orang yang akan memasuki Masjid Istiqlal saat acara berlangsung.
"Nah nama 30 orang yang masuk itu harus sudah diserahkan ke panitia Satgas Covid-19, sehingga nantinya bisa dipastikan yang masuk memang hanya 30 orang itu," kata Irwandi.
Kendati demikian, Irwandi menyebut bila keputusan akhir ada di pihak Masjid Istiqlal.
"Kalau Istiqlal bisa dan yakin silahkan, kita cuma membantu pelaksanaan agar tidak menyalahi protokol kesehatan," ucap dia.
(*)