Sosok.ID - Sebuah kasus pemerkosaan dialami oleh seorang wanita muda di Bukittinggi Sumatera Barat belum lama ini.
Wanita tersebut menjadi korban kenekatan rekan sekerjanya bersama sang istri.
Pria berinisial AF bersama istrinya N telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerkosaan.
Korbannya tak lain adalah rekan kerja dari AF yang berinisial S.
Lebih mengejutkan lagi, tindakan bejat pelaku tak dilakukannya sendiri tetapi dibantu oleh sang istri.
N diketahui menjadi salah satu tersangka dalam kasus pemerkosaan terhadap S tersebut.
Terbongkarnya kasus pemerkosaan ini berawal dari S yang bekerja di sebuah toko di Bukittinggi bertemu dengan seorang pengacara.
Meski awalnya enggan melapor kepada pihak kepolisian lantaran diancam akan dibunuh, korban akhirnya memberanikan diri setelah mendapat perlindungan dari pengacara tersebut.
Baca Juga: Ada Surga Bagi Para Pelaku Kejahatan Asusila, Satu Desa Khusus Para Penjahat Kelamin, Begini Isinya!
"Jadi pengacara ini seorang relawan. Pengacara tersebut mendapatkan info tentang kasus tersebut, kemudian mendampingi korban untuk melapor ke polisi, " ujar Kasat Reskrim Polres Bukittinggi Chairul Amri Nasution, Senin (25/1/2021) melalui telepon, dikutip dari Kompas.com.
Ternyata perbuatan asusila pada S sudah dilakukan oleh AF sejak tahun 2018 silam.
Namun S enggan melawan maupun melaporkan perbuatan AF lantarna dirinya diancam akan dibunuh oleh pelaku.
"Pelaku AF ini mengancam jika melapor ke polisi maka akan dibunuh termasuk ayah dari korban. Makanya korban takut dan mendiamkannya saja, sampai akhirnya bertemu dengan pengacara tersebut," ujarnya.
Dalam melancarkan aksi bejatnya, AF dibantu oleh sang istri.
Tugas N atau istri AF adalah untuk menjemput korban dari tempat kerjanya dan diantar ke lokasi pemerkosaan.
"N menjemput korban ke toko tempatnya bekerja. Kemudian menyuruh korban untuk melayani suaminya. Korban saat itu diancam oleh N, " ujarnya.
Diketahui ternyata N nekat membantu aksi bejat suaminya tersebut bukan tanpa alasan.
"Jadi jika N tidak tidak mau menjemput, maka akan diceraikan. Makanya si N ini mau saja, " katanya.
AF sendiri sudah sering menggoda korban ketika sedang bekerja di toko tempat mereka bekerja.
"Bahkan AF juga melakukan pelecehan terhadap S saat di toko tempat mereka bekerja, " paparnya.
AF dan N ditangkap pada Sabtu (23/1/2021) dan saat ini pihak kepolisian melakukan penyidikan lebih dalam.
Diketahui bahwa aksi bejat pelaku sudah dilakukannya sebanyak dua kali.
"Pemerkosaan terhadap S ini dilakukan sudah dua kali. Terakhir kali terjadi pada 11 Desember 2020," ujar Kasat Reskrim Kota Bukittinggi Chairul Amri Nasution, Minggu (24/1/2021).
(*)