Makan Waktu Sampai 4 Tahun Akhirnya Bisa Bersanding dengan Mayangsari, Bambang Trihatmodjo Gelontorkan Uang Hingga Rp1,5 M Demi Lepas dari Halimah

Selasa, 19 Januari 2021 | 05:13
instagram.com/mayangsaritrihatmodjo, instagram.comrobbyray_yohannesbridal

Agar Bisa Miliki Mayangsari Seutuhnya, Bambang Trihatmodjo Disebut Jor-joran Kuras Gunungan Hartanya Hingga Rp1,5 M Demi Lepas dari Halimah

Sosok.ID- Kisah asmara antara Mayangsari, Bambang Trihatmodjo dan Halimah memang selalu menjadi sorotan publik.

Kendati telah lama berlalu, kisah asmara Mayangsari, Bambang Trihatmodjo dan Halimah selalu menarik untuk dibahas kembali.

Bagaimana tidak, kisah asmara antaraMayangsari, Bambang Trihatmodjo dan Halimah sempat diwarnai dengan intrik dan drama di sana-sini.

Ya, rumah tangga Bambang dan Halimah saat itu konon retak disertai dengan isu miring.

Baca Juga: 11 Tahun Bergelut Sendirian Jadi Kepala Keluarga, Yuni Shara Lakukan Ini Demi Nafkahi Anak, Mayangsari Sampai Kehabisan Kata: Semua-semua Dijual ya

Sosok penyanyi Mayangsari, bahkan disebut-sebut sebagai orang ketiga yang membuat rumah tangga keduanya kandas.

Banyak publik bahkan menganggap jika Mayangsari ialah pelakor (perebut laki orang).

Melansir dari Kompas.com pada 31 Maret 2011 silam, proses perceraian antara Bambang dan Halimah membuat banyak orang syok.

Usut punya usut, proses perceraian keduanya saat itu berlangsung dengan waktu yang sangat singkat.

Baca Juga: Telak di Depan Muka Orangnya Langsung,Sosok Ini Tak Ada Takut-Takutnya Kuliti Tabiat Mayangsari, Istri Pangeran Cendana: Mulut Gue Pedes!

instagram.com/mayangsaritrihatmodjoreal

Bambang Trihatmodjo, Mayangsari

Berdasarkan laporan proses tersebut hanya berjalan sekitar 5 menit saja.

Saat itu Bambang membacakan ikrar talak, dan setelah langsung meninggalkan lokasi pengadilan.

Sementara Halimah, diketahui memang tak hadir dalam agenda pembacaan ikrar talak itu.

Kuasa Hukum Bambang, Muhammad Asy'ary yang saat itu juga datang untuk mendampingi membenarkan hal tersebut.

"Dengan diucapkannya ikrar talak ini juga telah lepaslah tali ikatan perkawinan antara klien kami dan Ibu Halimah," kata Asy'ary dikutip dari Kompas.

Baca Juga: Gelontorkan Dana Hingga Rp 20 M Bangun Rumah Mewah untuk Mayangsari, Bambang Trihatmodjo Rupanya Cuma Keluar Segini untuk Mas Kawin Modal Nikahi sang Biduan

Selain itu, agat permohonan talaknya dikabulkan hakim Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Bambang diharuskan membayar nafkah jasmani.

Melansir dari Tribun Timur pada 22 Mei 2019 lalu, Bambang Trihatmodjo diharuskan membayar uang sebesar Rp 1,5 miliar kepada Halimah.

Sementara itu, sebelum berhasil menikahi Mayangsari, Bambang memerlukan waktu sampai empat tahun lamanya.

Hal ini karena sebelumnya Pengadilan Tinggi Agama sempat menolak permohonan cerai Bambang.

Namun usai mengajukan peninjauan kembali (PK), kasus perceraian tersebut akhirnya resmi selesai.

Baca Juga: Langsung di Kamera Setelah 19 Tahun Dipendam, Sosok Ini Bandingkan Dirinya dengan Tabiat Mayangsari di Depan Bambang Trihatmodjo: Aku Dibilang Bodoh

Halimah dan Bambang kemudian resmi bercerai pada tahun 2010 silam.

Meski berat, Halimah akhirnya menerima keputusan tersebut meski sebelumnya sempat mengajak damai Bambang namun ditolak mentah-mentah.

Diketahui, Bambang Trihatmodjo dan Halimah sempat membangun biduk rumah tangga selama 4 tahun.

Selama 4 tahun pernikahannya dengan Halimah, Bambang Triatmodjo dikaruniai 2 anak laki-laki dan 1 anak perempuan.

Pasca cerai dari Halimah, Bambang Trihatmodjo diketahui kembali menikah dengan penyanyi lawas, Mayangsari pada tahun 2001.

(Siti Maesaroh/Grid.ID)

(*)

Editor : Tata Lugas Nastiti

Sumber : Grid.ID