Sosok.ID -Tak sekalipun terbayangkan dipikiran pria ini kalau ia akan menikah dan memiliki istri.
Bak mimpi di siang bolong, saat jalan-jalan di kota orang, pria ini dipertemukan dengan wanita yang jadi istrinya.
Masalahnya, pria ini tetiba menikah dan memiliki istri usai membeli oleh-oleh di sebuah toko souvenir.
Ya, sejatinya menikah adalah prosesi sakral yang terjadi hanya sekali dalam seumur hidup.
Lantaran terjadi hanya sekali dalam seumur hidup, tentu saja setiap orang pasti ingin menikah dengan pasangan yang dicinta.
Namun sepertinya takdir berkata lain bagi pria lajang yang satu ini.
Boro-boro memiliki hubungan asmara, kenal dengan sosok istrinya saja tidak.
Terdengar seperti sinetron, tapi begitulah pedihnya kenyataan yang harus ditanggung seorang turis pria asal Gunung Kidul, Yogyakarta.
Dilansir Sosok.ID dari Kompas.com, Sabtu (16/1/2021) pada awal tahun 2019 lalu, seorang turis pria asal Gunung Kidul mengalami apes.
Bukannya menikmati liburannya di kota orang, turis pria yang tak disebutkan namanya ini justru kerepotan ceraikan istri yang baru dinikahinya beberapa hari.
Mengutip Kompas.com, nasib apes pria ini diungkapkan oleh Humas Pengadilan Agama Wonosari, Barwanto pada 2 April 2019 silam.
Pria tersebut diketahui mengugat cerai sang istri pada Februari 2019.
Gugatan cerai tersebut cukup unik lantaran sang pria adalah korban nikah paksa.
Menurut Barwanto, kejadian berawal ketika pria asal Gunung Kidul ini tengah berlibur.
Namun saat membeli oleh-oleh untuk keluarga di rumah, pria asal Gunung Kidul ini justru dipaksa menikah.
Dompet dan motor turis pria ini direbut warga dan ditawan agar sang calon mempelai pria tak bisa kabur saat ucap ijab.
"Satu yang unik kasus 2019. Fakta itu terungkap saat sidang. Pria tersebut membeli suvenir.
Saat membayar, dompetnya direbut dan motornya ditahan. Pria ini dipaksa menikahi gadis di sana," kata Barwanto seperti yang dikutip Sosok.ID dari Kompas.com, Sabtu (16/1/2021).
Pria asal Gunung Kidul ini bahkan sama sekali tak mengenal sosok wanita yang jadi istrinya.
Sekonyong-konyong tanpa perkenalan, pria ini tiba-tiba saja disuruh mengucap ijab untuk wanita asing.
Menariknya, turis pria ini sama sekali tak tahu kalau wanita yang dinikahinya sudah dalam kondisi hamil tua.
Tahu kondisi istrinya, turis pria yang tak disebutkan namanya ini langsung mengugat cerai.
Mengutip Kompas.com, lantaran kondisi sang pria, pengadilan Agama akhirnya mengabulkan gugatan cerai.
"Saking polosnya, pria itu menikahi perempuan itu, tapi akhirnya mengajukan cerai," ungkap Barwanto.
Menurut keterangan Barwanto, ini bukan kasus kawin paksa yang terjadi pertama kali di daerahnya.
Dari bulan Februari hingga Desember tahun 2018, pasti ada saja kasus perceraian yang tercatat akibat kawin paksa.
Kawin paksa terjadi sebagaian besar dikarenakan kondisi yang terdesak atau kedua orang tua yang menginginkan pernikahan tersebut.
"Kasus kawin paksa masuk dalam catatan data faktor-faktor penyebab terjadinya perceraian. Hampir setiap tahun muncul," ucap Barwanto.
Data perceraian dari tahun ke tahun, kata Barwanto, mulai periode 2017 sampai 2018 mengalami peningkatan.
Di 2017 ada 1264 kasus perceraian, sementara 2018 naik menjadi 1443 kasus.
(*)