Sosok.ID - Entah seberapa besar malu yang harus ditanggung oleh ASN di Probolinggo ini.
Bayangkan saja, tak ada angin tak ada hujan, kejantanan ASN di Probolinggo tetiba jadi bahan ghibah orang satu pasar.
Usut punya usut, kejantanan ASN di Probolinggo ini jadi bahan ghibah orang sepasar berawal dari mulut istri yang kelewat lemes.
Sepertinya semua orang tahu, kehidupan ranjang suami istri bukanlah sesuatu yang seenak jidat bisa diumbar-umbar ke muka umum.
Selain melanggar aturan norma dan etika, membicarakan kehidupan ranjang suami istri di muka publik adalah hal tabu di beberapa daerah.
Selain bisa menimbulkan gosip, kehidupan ranjang suami istri yang jadi konsumsi publik bisa memicu pertikaian dalam rumah tangga.
Namun sepertinya hal tersebut tak diindahkan oleh istri ASN di Probolinggo ini.
Entah lantaran kecewa atau bagaimana, istri seorang ASN di Probolinggo dengan gamblang menceritakan kehidupan ranjangnya sendiri ke orang-orang.
Mirisnya lagi, keperkasaan sang suami di ranjang malah jadi bahan gunjingan orang satu pasar.
Tak sanggup menanggung malu akibat ulah mulut istrinya, ASN di Probolinggo ini akhirnya melapor ke polisi.
Dilansir Sosok.ID dari Kompas.com dan Tribunnews, pada 12 Oktober 2020 lalu seorang ASN yang bertugas sebagai kepala Pasar di Probolinggo, H (48) melaporkan istrinya, P (46) ke polisi.
Bukan tanpa sebab, sang istri, P diduga telah mengumbar kehidupan ranjangnya dengan sang suami secara sadar ke para pedagang pasar dan tetangga.
Dalam penuturan H, istrinya, P bercerita ke orang-orang jika ukuran kemaluan H kecil dan tak memiliki stamina di ranjang.
Bukan hanya istrinya, H juga melaporkan kerabat sang istri, NH (50) yang kongkalingkong menyebarkan gosip.
MelansirKompas.comdanTribunnews, dalam sekejap mata, gosip tersebut pun menyebar ke seluruh pelosok pasar.
Nama dan harga diri H sebagai kepala pasar pun ternodai lantaran ulah mulut istri yang kelewat lemes.
Tak sanggup lagi menanggung malu jadi bahan gunjingan orang sepasar, H akhirnya melapor ke Polres Probolinggo Kota.
"Iya, saya lapor ke polisi karena malu dan dicemarkan nama baik saya. Anda bisa langsung wawancara ke pengacara saya," kata H saat dihubungiKompas.com pada 15 Oktober 2020 lalu.
Dari keterangan pengacara H, Siti Zuroidah Amperwati mengatakan kliennya tak terima digosipkan seperti itu.
Terlebih lagi, proses pengajuan cerai masih berjalan.
"Dalam keluarga ada rahasia pribadi dan sangat pribadi. Harusnya rahasia sangat pribadi tidak dilontarkan ke publik,"
"Apalagi istrinya itu mau mengajukan cerai.Dia masih sah sebagai istri. Belum ada putusan cerai pengadilan,"
"Dia kok berani berbuat seperti itu," kata Siti Zuroidah Amperwati seperti yang dikutip Sosok.ID dariTribunnews, Sabtu (9/1/2021).
MengutipKompas.com, terkait pasal yang dikenakan, pengacara H menyerahkan seluruhnya ke pihak kepolisian.
Dari laporannya, pengacara H dan kliennya berharap ini akan memberi efek jera pada P agar tak mengulangi kesalahannya.
"Kalau mau cerai, ya berakhir baik-baik. Tidak usah mengumbar aib. Ini pelajaran bagi suami istri yang lain," tukas Siti Zuroidah Amperwati.
Di lain pihak, Kanit IV Satreskrim Polres Probolinggo Kota Iptu Joko menyebut kasus ini masih dalam proses penyelidikan.
Pihak terkait akan dipanggil untuk diklarifikasi.
(*)